SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Para korban ini diketahui bekerja sebagai pekerja migran ilegal dalam jaringan online scam yang beroperasi di negara tersebut.
Kepulangan ratusan WNI ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada Selasa (18/3/2025) dengan 400 orang dipulangkan, sementara tahap kedua pada Rabu (19/3/2025) dengan 154 orang lainnya. Mayoritas korban berasal dari Sumatra Utara.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh WNI yang dipulangkan mendapatkan perlindungan dan pendampingan hingga kembali ke keluarga masing-masing.
“Kami (KemenP2MI) memiliki amanat untuk melindungi pekerja migran. Semua yang pulang akan kami kawal hingga mereka benar-benar aman di rumah masing-masing,” ujar Menteri Karding dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (18/3/2025).
Pendampingan dan Reintegrasi Sosial
Setelah tiba di Indonesia, para WNI ini akan menjalani pemeriksaan menyeluruh, termasuk asesmen psikologis dan kesehatan mental. Kementerian P2MI juga akan memberikan program reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan normal di masyarakat.
“Selain pendampingan sosial, kami juga menyiapkan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan,” tambah Menteri Karding.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyampaikan bahwa seluruh korban akan ditampung sementara di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Selama di sana, mereka akan mendapatkan layanan kesehatan, pendampingan psikososial, serta pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku yang turut dalam pemulangan ini.
“Kita harus waspada dan jangan mudah tergoda tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang berujung pada eksploitasi. Jika ada indikasi TPPO di sekitar kita, segera laporkan,” tegas Budi Gunawan.
Pemerintah Akan Usut Jaringan TPPO
Menteri Karding juga menekankan bahwa pemerintah akan mengusut tuntas jaringan perekrut ilegal yang membawa ratusan WNI ke Myanmar. KemenP2MI akan bekerja sama dengan kepolisian dan kementerian terkait untuk memperbaiki sistem perekrutan tenaga kerja migran agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan tata kelola perekrutan pekerja migran Indonesia ke luar negeri,” pungkasnya.
Sebaran Daerah Asal Korban
Berikut rincian asal daerah 554 WNI yang berhasil dipulangkan:
- Sumatra Utara: 133 orang
- Jawa Barat: 75 orang
- Bangka Belitung: 68 orang
- DKI Jakarta: 51 orang
- Sulawesi Utara: 39 orang
- Kalimantan Barat: 27 orang
- Riau: 22 orang
- Jawa Timur: 22 orang
- Kepulauan Riau: 20 orang
- Jawa Tengah: 12 orang
- Aceh: 11 orang
- Banten: 9 orang
- Nusa Tenggara Barat: 9 orang
- Lampung: 8 orang
- Sumatra Barat: 4 orang
- Sulawesi Tengah: 4 orang
- Bengkulu: 4 orang
- Jambi: 3 orang
- Bali: 3 orang
- Yogyakarta: 2 orang
- Papua Barat: 2 orang
- Kalimantan Selatan: 2 orang
- Kalimantan Timur, Maluku, dan NTT: masing-masing 1 orang
Namun, masih ada 10 WNI lainnya yang belum bisa dipulangkan karena berbagai kendala di Myawaddy, Myanmar. Pemerintah terus berupaya untuk membawa mereka kembali ke Indonesia secepat mungkin.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri, terutama yang terdengar terlalu menggiurkan. Pemerintah pun terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan menindak tegas pelaku perdagangan manusia. Jika mengetahui adanya indikasi TPPO, segera laporkan kepada pihak berwenang agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban kejahatan ini.
(Anton)