SUARAINDONEWS. COM, Jakarta — Keberadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai semakin penting di tengah meningkatnya dinamika politik dan derasnya arus informasi digital yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Selama ini, sebagian besar masyarakat lebih mengenal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sementara fungsi DKPP sebagai penjaga etik penyelenggara pemilu masih belum banyak dipahami publik.
Padahal, DKPP memiliki peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi melalui penegakan kode etik terhadap penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pengamat demokrasi menilai, penguatan DKPP bukan hanya penting bagi lembaga negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Sebab, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh aturan, melainkan juga oleh integritas penyelenggaranya.
“Kalau penyelenggara pemilu tidak netral dan tidak profesional, kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu bisa runtuh,” kata salah satu pengamat politik dalam diskusi publik mengenai penguatan demokrasi.
DKPP selama ini bertugas memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU maupun Bawaslu. Masyarakat juga memiliki hak untuk melapor apabila menemukan dugaan keberpihakan, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan tidak profesional yang dilakukan penyelenggara pemilu.
Namun, rendahnya literasi publik soal fungsi DKPP masih menjadi tantangan besar. Banyak masyarakat belum memahami bahwa DKPP berbeda dengan lembaga penegak hukum maupun lembaga penyelesaian sengketa hasil pemilu.
Sebagian masyarakat bahkan baru mengetahui keberadaan DKPP ketika muncul kasus pemberhentian pejabat pemilu atau sidang etik yang viral di media sosial.
Kondisi tersebut dinilai membuat pengawasan publik terhadap penyelenggara pemilu belum berjalan optimal. Padahal, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Di era digital, DKPP juga dinilai perlu memperkuat pendekatan komunikasi publik agar lebih dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
Pendekatan edukasi dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan seminar formal atau sosialisasi konvensional. Lembaga negara perlu hadir melalui media sosial, video edukasi singkat, podcast, diskusi kampus, hingga forum komunitas agar isu etika pemilu lebih mudah dipahami masyarakat luas.
Program Festival Etik yang digelar DKPP dinilai menjadi salah satu langkah awal untuk membangun kedekatan tersebut. Melalui pendekatan kreatif, masyarakat diajak memahami pentingnya etika dalam penyelenggaraan pemilu dengan bahasa yang lebih sederhana dan membumi.
Selain itu, masyarakat berharap DKPP terus memperkuat transparansi dalam proses sidang etik dan mempermudah akses pelaporan publik. Kemudahan akses dinilai penting agar masyarakat tidak merasa takut atau bingung ketika ingin melaporkan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Penguatan kapasitas digital, keterbukaan informasi, serta edukasi demokrasi sejak usia muda juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi tantangan demokrasi modern.
Sebab pada akhirnya, demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada proses pemungutan suara, tetapi juga pada kejujuran, integritas, dan kepercayaan publik terhadap seluruh proses pemilu.
Keberadaan DKPP pun diharapkan tidak hanya menjadi lembaga penegak etik semata, tetapi juga mampu menjadi jembatan pendidikan demokrasi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
(Anton)



















































