SUARAINDONEWS. COM, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif mengguncang panggung politik nasional. Tak lagi sekadar formalitas, aturan afirmasi perempuan kini bersifat mutlak dan mengikat, dengan ancaman diskualifikasi bagi partai politik yang melanggar di daerah pemilihan tertentu.
Putusan tersebut menjadi penegasan keras bahwa demokrasi Indonesia tak boleh lagi berjalan “setengah hati” dalam memberikan ruang politik bagi perempuan.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Politik sekaligus Ketua Kajian Politik Golkar, Idrus Marham, menegaskan Partai Golkar justru menyambut positif keputusan MK tersebut. Menurutnya, Golkar sejak lama telah menjadikan perempuan sebagai bagian penting dalam sistem kaderisasi dan pembangunan demokrasi partai.
“Golkar tidak pernah melihat keterwakilan perempuan hanya sebagai syarat administratif. Bagi kami, perempuan adalah kekuatan utama demokrasi dan pembangunan bangsa,” kata Idrus Marham di Jakarta, Kamis.
Idrus bahkan menegaskan bahwa Golkar merupakan salah satu pelopor lahirnya kebijakan affirmative action kuota 30 persen perempuan di Indonesia.
Ia menjelaskan, aturan keterwakilan perempuan pertama kali diatur secara spesifik melalui UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan diperkuat lewat UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kepada partai lain, Golkar menjadi salah satu pelopor perjuangan affirmative action kuota 30 persen perempuan,” tegasnya.
Aturan itu kemudian diperkuat kembali dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mewajibkan partai politik menyertakan sedikitnya 30 persen perempuan dalam daftar bakal calon legislatif DPR, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota.
Namun melalui putusan terbaru MK, ketentuan tersebut kini tak lagi bisa ditawar. Mahkamah menegaskan partai politik yang gagal memenuhi kuota perempuan di suatu dapil dapat digugurkan sebagai peserta pemilu di wilayah tersebut.
Menurut Idrus, keputusan MK harus dibaca sebagai momentum penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia.
“Kalau demokrasi ingin sehat, maka keterwakilan perempuan tidak boleh hanya menjadi slogan setiap pemilu datang. Putusan MK memberi pesan keras bahwa demokrasi Indonesia harus dibangun secara serius, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia menilai sebagian besar partai politik sebenarnya sudah memahami pentingnya kuota perempuan 30 persen. Karena itu, Idrus optimistis keputusan MK tidak akan menimbulkan kepanikan besar di internal partai politik.
“Yang diperlukan sekarang bukan sekadar mengejar angka, tetapi memperkuat kualitas kaderisasi perempuan agar mampu tampil sebagai pemimpin yang kuat dan solutif,” katanya.
Idrus juga memastikan Golkar akan terus memperluas ruang kepemimpinan perempuan, baik di parlemen maupun dalam struktur strategis partai.
Menurutnya, politik Indonesia membutuhkan lebih banyak figur perempuan yang mampu menghadirkan gagasan substantif dan dekat dengan kebutuhan rakyat.
“Perempuan Indonesia hari ini bukan lagi pelengkap dalam politik. Mereka adalah penentu arah masa depan bangsa,” tegas Idrus.
Putusan MK sendiri lahir dari uji materi Undang-Undang Pemilu terkait efektivitas sanksi terhadap partai yang tidak memenuhi afirmasi perempuan dalam pencalonan legislatif.
Mahkamah menilai sanksi administratif selama ini belum cukup efektif mendorong keterwakilan perempuan secara nyata di parlemen. Karena itu, MK menegaskan KPU wajib menolak atau menggugurkan partai politik di dapil tertentu apabila syarat kuota perempuan tidak terpenuhi.
Putusan tersebut langsung menjadi perhatian luas publik dan pegiat demokrasi karena dianggap sebagai tonggak baru penguatan politik afirmatif di Indonesia.
Bagi Idrus Marham, keputusan MK bukan ancaman bagi partai politik, melainkan alarm keras agar demokrasi Indonesia benar-benar memberi ruang setara bagi perempuan.
“Jangan lagi ada demokrasi yang ramai bicara kesetaraan tetapi minim keberanian memberi ruang nyata bagi perempuan. Putusan MK ini adalah alarm bagi semua partai untuk membangun politik yang modern dan berkeadilan,” pungkasnya.
(Anton)



















































