SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai program pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sejauh ini masih berjalan sejalan dengan mandat Reformasi 1998 dan amanat konstitusi, khususnya terkait demokratisasi ekonomi serta pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Haris dalam konferensi pers komunitas aktivis 98 Resolution Network di kawasan SCBD, Kamis (21/5/2026), dalam rangka memperingati 28 tahun gerakan Reformasi 1998.
Haris juga mengapresiasi pidato politik Presiden Prabowo saat rapat paripurna DPR dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada Rabu (20/5/2026). Menurutnya, pidato tersebut menunjukkan optimisme dan komitmen demokrasi pemerintahan saat ini.
“Kalau kita bandingkan dengan pidato politik Presiden Prabowo dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi,” kata Haris.
Ia menegaskan, program pemerintahan Prabowo-Gibran masih berada dalam koridor amanat Reformasi 1998 serta Pasal 33 UUD 1945 mengenai demokratisasi ekonomi.
“Program pemerintahan Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi tahun 1998 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya Pasal 33,” ujarnya.
Haris menilai komitmen pemberantasan korupsi juga mulai diwujudkan melalui penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan rakyat. Ia menyinggung kasus korupsi crude palm oil (CPO) yang melibatkan Wilmar Group serta kasus makelar perkara mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.
“Mandat ini telah dijalankan oleh Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan ‘Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat’ tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Terkait sektor pendidikan, Haris menyebut anggaran pendidikan tetap meningkat setiap tahun sesuai amanat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. Ia juga menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengambil porsi anggaran pendidikan.
“Anggaran MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan, melainkan hasil realokasi dan efisiensi dari TKD non-pendidikan dan anggaran daerah yang sebelumnya mengendap,” ujar Haris.
Menurutnya, 98 Resolution Network akan terus mengawal jalannya pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam mendorong pemberantasan korupsi yang lebih progresif ke depan.
“Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi,” katanya.
“Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara,” imbuhnya.
(Anton)




















































