SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan tantangan utama yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah bukan adanya gejala kuat untuk mengubah dasar negara atau bentuk negara seperti yang terjadi dalam sejarah kehidupan berbangsa di Indonesia.
“Tantangan bangsa kita pada saat ini adalah menjaga kemajemukan sekaligus meneguhkan kemandirian bangsa. Bersatu dan berdaulat,” kata Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan pidato peringatan hari Konstitusi di gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jum’at (18/8/2017).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden HM. Jusuf Kalla, Para Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, E.E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid dan Oesman Sapta sekaligus Ketua DPD RI, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Arief Hidayat, Ketua Komisi Yudisial Prof. Aidul Fitriciada Azhari, Menko Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof. Muhajir Effendy, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Pimpinan Badan Pengkajian MPR, Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, para finalis peserta dan guru pendamping Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR tingkat SLTA Nasional Tahun 2017.
Menurut Zulhas, hari Konstitusi yang dirayakan setiap tanggal 18 Agustus bermakna bangsa Indonesia sudah sepakat hidup bersatu dalam keberagaman sejak 72 Tahun lalu. “Merayakan hari konstitusi adalah bersyukur dengan nikmat kebhinnekaan sampai hari ini. Karena itu mari hentikan silang sengketa soal Suku, Agama, dan latar belakang lainnya,” ujar Zulhas.
Konstitusi, kata Zulhas menggambarkan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara, berisi aturan yang merupakan konsensus seluruh warga negara mengenai bangunan negara yang diidealkan. “Karenanya, idealnya sebuah konstitusi haruslah memuat hasil perjuangan politik di masa yang lampau, dan merangkum konsensus tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan di masa yang akan datang,” katanya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan sekarang waktunya bicara bagaimana Indonesia unggul dan mampu bersaing dengan bangsa lain melalui produktivitas, kreativitas dan inovasi. Amanat konstitusi jelas, bahwa siapapun, dari latar belakang apapun, punya hak yang sama di republik ini untuk jadi apa saja,” ujarnya.
Jusuf Kalla: Teruskan Visi Pendiri Bangsa
Sementara Jusuf Kalla mengajak bangsa Indonesia menjadikan momen peringatan Hari Konstitusi untuk senantiasa mengingat dan meneruskan visi para pendiri Bangsa. Terutama visi mencapai kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Karena visi kesejahteraan, menjadi salah satu alasan berdirinya negara Indonesia, disamping visi-visi lainnya, ” ujarnya.
Menurut JK, perubahan terhadap konstitusi menurut Jusuf Kalla adalah sesuatu yang wajar. Asal tidak merubah visi misi para pendiri bangsa. Karena itu, empat tahap perubahan yang sudah dilakukan terhadap UUD 1945, sedikitpun tidak merubah pembukaan UUD. “Karena merubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, ” ujar mantan Ketum Golkar itu.
Ditambahkan JK, perubahan konstitusi itu lumrah, seperti yang terjadi dinegara-negara lain di dunia. Di Amerika dalam 100 tahun terjadi 27 kali perubahan konstitusi. “Sedangkan India mengalami 100 kali perubahan konstitusi dalam 100 tahun”, kata Jusuf Kalla menambahkan.
UUD NRI Tahun 1945, menurut Jusuf Kalla sudah melalui pasang surut dan ujian sejarah yang panjang. “Karena itu, peringatan hari Konstitusi juga harus digunakan untuk mengucap syukur kepada Allah SWA, karena telah menjadikan Indonesia, sebagai bangsa yang bersatu, ” ujarnya.(Bams/EK)