SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Wacana penerapan sistem pemilu berbasis elektronik atau e-voting kembali mengemuka. Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, DPD Partai Golkar DKI Jakarta bersama AMPG menggelar Pengajian Ideologi Kebangsaan (PIK) ke-4 yang mengangkat tema “Pancasila dan Demokrasi di Era Digital: Menimbang Model Pemilu E-Voting”, Senin (1/6/2026).
Diskusi yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional ini menyoroti peluang sekaligus tantangan Indonesia dalam mengadopsi teknologi digital ke dalam sistem demokrasi. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar, Wakil Ketua Umum DPP Golkar Idrus Marham, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia, pengamat politik Adi Prayitno, hingga anggota DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono.
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, menegaskan bahwa Pancasila harus tetap menjadi fondasi utama bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.
Menurut Zaki, kemajuan teknologi menghadirkan peluang besar, namun juga membawa tantangan baru berupa masuknya berbagai pengaruh dan ideologi yang dapat menggeser cara pandang generasi muda terhadap nilai-nilai kebangsaan.
“Di era digital seperti sekarang, tantangan mempertahankan nilai-nilai Pancasila jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya. Karena itu pemahaman ideologi kebangsaan harus terus diperkuat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai pembahasan mengenai e-voting sudah saatnya masuk dalam agenda revisi Undang-Undang Pemilu. Menurutnya, digitalisasi pemilu merupakan bagian dari konsep e-election yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus membuat penyelenggaraan pemilu lebih efisien.
Namun demikian, Doli mengingatkan bahwa penerapan e-voting bukan perkara mudah. Indonesia masih harus menyiapkan berbagai prasyarat penting, mulai dari pemerataan infrastruktur internet, ketersediaan listrik, literasi digital masyarakat, hingga sistem keamanan siber yang kuat.
“Jangan sampai teknologi justru menimbulkan persoalan baru. Semua prasyarat harus benar-benar siap sebelum e-voting diterapkan secara nasional,” tegasnya.
Diskusi ini pun memunculkan pertanyaan besar yang mulai ramai diperbincangkan publik: apakah Pemilu 2029 akan menjadi momentum Indonesia meninggalkan sistem pencoblosan konvensional dan beralih ke pemilu digital?
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, e-voting memang menawarkan efisiensi dan kemudahan. Namun di sisi lain, tantangan keamanan data dan kesiapan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan. Perdebatan baru saja dimulai, dan masa depan demokrasi digital Indonesia kini semakin menarik untuk diikuti.
(Anton)



















































