SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi kali ini, kepolisian menitikberatkan penindakan pada pelanggaran lalu lintas yang terpantau melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, salah satu fokus utama operasi adalah menindak pengendara yang sengaja mengakali kamera ETLE, seperti menutupi, memodifikasi, atau melepas pelat nomor kendaraan agar tidak terdeteksi.
“Pengendara yang berusaha menghindari pengawasan ETLE dengan cara apa pun akan menjadi perhatian khusus dalam Operasi Patuh tahun ini,” kata Aries.
Polri menerapkan pola penindakan yang mengutamakan teknologi digital. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui kamera ETLE statis maupun ETLE mobile yang terpasang pada kendaraan patroli. Sementara 30 persen dilakukan melalui tilang manual dan 10 persen berupa teguran kepada pelanggar.
Meski dilaksanakan secara nasional, setiap Polda diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan strategi operasi sesuai kondisi dan tingkat kerawanan lalu lintas di wilayah masing-masing. Di Jakarta, operasi ini akan digelar dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2026.
Menurut Aries, tujuan utama operasi bukan semata-mata meningkatkan jumlah tilang, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan harus menjadi kebutuhan bersama. Kami ingin masyarakat patuh karena sadar pentingnya keselamatan, bukan hanya karena takut ditilang,” ujarnya.
Menjelang pelaksanaan operasi, masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan pelat nomor kendaraan terpasang sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Patuh 2026 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.
(Anton)



















































