SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, gula pasir, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, telur, daging sapi, daging ayam, hingga sayur mayur dipastikan cukup persediaannya dan harga harga relatif stabil. Meski untuk sebagian komoditas saja harganya masih relatif naik. Hal tersebut lantaran proses panen atau produksi masih berlangsung dan diperkirakan awal Mei 2020 harga harga dapat mulai stabil.
Demikian diungkapkan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, di Auditorium Kementerian Perdagangan RI, usai melakukan sidak di PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur (29/4), sekaligus melihat langsung harga harga kebutuhan pokok masyarakat serta harapan harapan dari para pedagang di pasar.
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto yang turut didampingi pula oleh Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, serta Manajer Area PD Pasar Jaya, Fauzan, SKm, menyambangi sejumlah pedagang baik pedagang beras, pedagang sayur mayur, pedagang telur, pedagang ayam serta daging.
Dan terkait hadirnya gula pasir pemerintah yang di bandrol Rp.12.500 di pasar tradisional dan modern, para pedagang sangat bergembira karena harga itu sangat terjangkau masyarakat, bahkan pedagang berharap pasokannya dapat dipertahankan.
Seperti diketahui untuk harga gula pasir dipasaran berkisar antara Rp.17.000 – Rp 18.000 per kilonya. Sementara harga beras, untuk beras medium berkisar Rp 9.600 – dibawah Rp 12.000 per liternya, sedangkan beras kelas premium berkisar Rp.12.000 – Rp.14.000 per liternya.
Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan terus melakukan upaya serta langkah strategis terhadap stabilitas bahan pokok di masyarakat, yakni dengan berkordinasi dengan Gubernur, Walikota dan Bupati serta para pejabat perdagangan di daerah (melalui Surat Edaran, red) untuk menjamin, mengamankan, dan mengefisiensikan kelancaran pendistribusian barang, khususnya barang bahan pokok. Sekaligus pula mengoptimalkan tol laut yang akan memotong disparitas hingga 25 persen.
Terkait pengamanan pasokan gula pasir, Kementerian Perdagangan juga telah mengundang BUMN dan pengusaha swasta untuk mengubah gula rafinasi menjadi gula kristal putih.
Upaya serta langkah strategis lainnya yakni melakukan pengawasan, dimana bersama Satgas Pangan akan menindak tegas para pengusaha dan pedagang yang tidak mematuhi aturan pemerintah.
Disamping Kemendag memberikan Bantuan Sosial kepada Pedagang dan Pembeli di 157 Pasar Tradisional, serta 20 Pasar di lingkungan Pemda DKI (PD Pasar Jaya).
Selain itu Kemendag membentuk Satgas Kemendag Peduli, untuk mengakomodir keinginan pegawai Kemendag bersama para Asosiasi, Lembaga dan juga para pelaku usaha, yang ingin berdonasi bagi masyarakat yang terdampak Covid19 dan tepat sasaran. Seperti obat obatan, alat perlengkapan medis, pelindung wajah, alat pelindung diri (APD), masker (terkumpul 46.000), suplemen, sarung tangan, hand sanitizer, dan sebagainya. Selain donasi sejumlah uang (terkumpul Rp.588.5 juta) dan bahan bahan makanan, juga beras (terkumpul 2.5 ton, red).
Kali ini Satgas Kemendag Peduli telah melakukan donasi alat perlengkapan kesehatan seperti bilik disinfektan, masker, sarung tangan, dan hand sanitizer ke 20 Pasar di lingkungan Pemda DKI (PD Pasar Jaya). Dan telah mendonasikan pula obat obatan, alat perlengkapan medis, pelindung wajah, alat pelindung diri (APD), masker, suplemen, sarung tangan, hand sanitizer, dan sejumlah uang kepada tiga rumah sakit di Jakarta, antara lain RSUD Tebet, RSUD Budi Asih dan RSKD Duren Sawit. Bahkan tidak sampai disana saja, Satgas Kemendag Peduli bakal menyasar pula lima daerah lainnya dengan status Zona Merah.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan berkomitmen memastikan harga gula di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500/kg dan tidak akan mengevaluasinya saat ini. Seluruh produsen dan distributor gula di Indonesia diinstruksikan untuk memangkas rantai jalur distribusi dan tidak menahan stok. Selain itu, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan telah membentuk Tim Pengawas dan Monitoring Gula untuk mengawal kebijakan ini. Tindakan tegas akan dilakukan jika masih ada produsen dan distributor yang melanggar.
“Saya instruksikan seluruh distributor yang saat ini menyimpan stok agar tidak menahan stok yang diperoleh dari produsen dan segera mendistribusikan gula dengan menjaga harga di tingkat konsumen sesuai HET. Saya juga instruksikan kepada distributor agar memotong rantai distribusi gula, dengan tidak menjual gula kepada distributor lain karena berdasarkan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan masih terdapat distributor yang menjual gula ke distributor lain di luar wilayah distribusinya yang berpotensi menyebabkan tingginya harga gula,” tegas Mendag Agus.
Mendag Agus pada akhirnya kembali menyampaikan bahwa penurunan gula pada harga sesuai HET Rp12.500/kg akan menjadi perhatian serius Pemerintah. Tidak boleh ada produsen dan distributor yang bermain-main dan bersepekulasi untuk mengambil keuntungan di kala pandemi COVID-19. Mendag pun meminta pedagang untuk tidak segan segan segera melaporkan ke Kemendag jika menemukan kejanggalan serta kelangkaan pasokan bahan bahan pokok bagi masyarakat ini.
(ria/tjo; foto dok