SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad membuka sejumlah isu penting sekaligus usai rapat pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Mulai dari percepatan finalisasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), revisi Undang-Undang Pemilu, hingga menjawab kritik terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto.
Didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Sjamsurijal, Dasco memastikan pembahasan UU P2SK telah memasuki tahap akhir dan segera dibawa ke rapat paripurna.
Menurut Dasco, kehadiran UU P2SK sangat penting untuk memperkuat fondasi sektor keuangan nasional sekaligus menyelaraskan berbagai regulasi yang berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan tata kelola BUMN.
“Pembahasannya sudah memasuki tahap akhir dan dalam waktu dekat akan dibawa ke rapat paripurna,” ujar Dasco.
Tak hanya itu, DPR juga mulai mempersiapkan agenda besar lainnya, yakni revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dasco menegaskan seluruh fraksi di Komisi II DPR RI siap membahas perubahan aturan yang menjadi dasar pelaksanaan pesta demokrasi nasional tersebut.
Ia mengungkapkan pimpinan DPR telah menerima laporan kesiapan dari Komisi II DPR RI untuk memulai pembahasan, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga perumusan perubahan pasal-pasal yang dinilai perlu disesuaikan.
“Saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” tegas Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Meski demikian, Dasco mengingatkan agar proses revisi dilakukan secara hati-hati. Ia tidak ingin produk hukum yang dihasilkan kembali menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi seperti yang kerap terjadi pada aturan pemilu sebelumnya.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPR juga akan membuka ruang partisipasi publik guna menjaring masukan dari berbagai kalangan sebelum pembahasan resmi dilakukan.
Menurut Dasco, revisi UU Pemilu akan menjadi usul inisiatif DPR RI sebelum dibahas bersama pemerintah.
Selain membahas agenda legislasi, Dasco juga menanggapi kritik yang dilontarkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait frekuensi perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Dasco, kunjungan luar negeri Presiden tidak bisa diukur hanya dari jumlah perjalanan atau lamanya waktu berada di luar negeri. Ia menilai dinamika geopolitik global saat ini menuntut fleksibilitas dalam menjalankan diplomasi internasional.
“Mempunyai strategi-strategi yang tentunya tidak bisa dibatasi dengan jadwal harus sekian kali atau sekian kali. Karena itu dinamis,” kata Dasco.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki strategi tersendiri dalam membangun hubungan internasional dan merespons perkembangan geopolitik dunia yang bergerak sangat cepat.
Meski membuka ruang kritik dan masukan, Dasco menilai substansi kebijakan luar negeri jauh lebih penting dibanding memperdebatkan jumlah kunjungan Presiden ke luar negeri.
Menurutnya, tidak jarang Presiden harus melakukan perjalanan secara mendadak untuk merespons situasi tertentu yang memerlukan kehadiran langsung Indonesia di forum internasional maupun pertemuan bilateral.
“Kalau ada perjalanan dadakan, itu karena ada situasi yang memang mengharuskan Presiden segera berangkat. Yang penting adalah substansinya dan manfaatnya bagi kepentingan nasional,” ujarnya.
Dasco pun mengajak semua pihak untuk terus memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah, terutama yang berkaitan dengan substansi kebijakan dan dampaknya bagi masyarakat.
Dengan sejumlah agenda besar yang sedang berjalan, mulai dari finalisasi UU P2SK, revisi UU Pemilu, hingga penguatan diplomasi Indonesia di tengah ketidakpastian global, DPR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis yang dinilai berpengaruh terhadap masa depan bangsa.
(Anton)




















































