SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi dalam bingkai Demokrasi Pancasila hanya dapat terwujud apabila seluruh kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Menurut Khozin, amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan ekonomi nasional.
“Mandataris tertinggi dalam kepemilikan kekayaan alam republik ini adalah rakyat. Pemerintah dan DPR hanya menerima delegasi kewenangan untuk mengelolanya,” kata Khozin dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Membangun Kedaulatan Ekonomi dalam Bingkai Demokrasi Pancasila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Namun demikian, Khozin menilai semangat konstitusi tersebut belum sepenuhnya terwujud di lapangan. Ia menyoroti masih banyaknya konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan institusi negara maupun BUMN.
Menurutnya, Komisi II DPR hampir setiap hari menerima pengaduan terkait sengketa pertanahan dari berbagai daerah. Salah satu yang disoroti adalah konflik lahan di Kabupaten Pasuruan yang melibatkan puluhan ribu warga dengan aset TNI Angkatan Udara. Selain itu, terdapat pula persoalan pertanahan di Surabaya yang melibatkan warga dengan Pertamina.
“Sering kali yang menjadi korban dari fragmentasi regulasi antarinstansi adalah masyarakat. Ketika berhadapan dengan negara, masyarakat hampir selalu berada pada posisi yang lemah,” ujarnya.
Khozin menegaskan reforma agraria menjadi salah satu agenda penting dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dinilai sebagai langkah untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada slogan dan retorika semata.
“Demokrasi Pancasila jangan hanya indah di ruang diskusi dan kajian akademik. Ukurannya adalah apakah kebijakan yang dibuat benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” katanya.
Khozin menilai pemerintahan Presiden Prabowo tengah berupaya mempercepat penyaluran manfaat anggaran negara melalui berbagai program prioritas, seperti Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, layanan kesehatan gratis, hingga bantuan bagi petani dan nelayan.
Menurutnya, berbagai program tersebut dirancang agar manfaat APBN dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang ingin dibangun adalah setiap rupiah yang keluar dari APBN harus berkorelasi dengan manfaat yang dirasakan rakyat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, itu yang harus diperbaiki tanpa mengubah tujuan besarnya,” ujar Khozin.
Pengamat: Kemandirian Jadi Kunci Kedaulatan Ekonomi
Dalam diskusi yang sama, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai upaya Presiden Prabowo membangun kedaulatan ekonomi nasional sejalan dengan konsep ekonomi Pancasila yang mengedepankan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut Ujang, gagasan tersebut telah lama menjadi perhatian Prabowo dan tertuang dalam buku Paradoks Indonesia yang membahas berbagai persoalan ketimpangan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam di Tanah Air.
“Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat besar, mulai dari emas, batu bara, bauksit hingga nikel. Namun faktanya, masih banyak masyarakat yang belum menikmati hasil kekayaan tersebut,” kata Ujang.
Ia menilai ekonomi Pancasila merupakan jalan tengah yang paling sesuai bagi Indonesia karena tidak sepenuhnya mengadopsi sistem kapitalisme maupun sosialisme.
“Indonesia tidak bisa sepenuhnya berkiblat pada kapitalisme maupun sosialisme. Yang paling sesuai adalah ekonomi Pancasila yang berakar pada nilai-nilai konstitusi, ekonomi kerakyatan, dan semangat kekeluargaan,” ujarnya.
Ujang juga menekankan pentingnya konsep berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri dalam pembangunan ekonomi nasional. Menurutnya, semakin mandiri sebuah negara dalam mengelola sumber daya dan industrinya, semakin besar peluang negara tersebut mencapai kesejahteraan.
Ia optimistis Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi negara maju karena didukung sumber daya alam yang melimpah serta kualitas sumber daya manusia yang terus berkembang.
“Kalau kekayaan alam benar-benar dikelola sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, Indonesia memiliki peluang menjadi bangsa yang lebih mandiri dan sejahtera,” katanya.
Ujang menambahkan, keberhasilan mewujudkan kedaulatan ekonomi membutuhkan tata kelola yang bersih, akuntabel, dan komitmen seluruh elemen bangsa untuk mengawal pembangunan nasional.
(Anton)



















































