SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla meminta agar polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo segera diselesaikan secara terbuka demi meredam perdebatan di masyarakat.
Menurut JK, polemik yang berlangsung cukup lama tersebut sebaiknya diakhiri dengan menunjukkan dokumen asli kepada publik.
“Sudahlah, kasih lihat saja ijazah. Sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih?” ujar JK, Sabtu (18/4/2026).
Ia menilai, perdebatan yang berlarut-larut justru memicu konflik di tengah masyarakat. JK menegaskan, pernyataannya disampaikan sebagai bentuk nasihat sebagai senior dan mantan pasangan kerja Jokowi.
“Saya berpasangan dengan beliau. Tapi sekarang saya sebagai warga negara biasa, lebih senior, jadi saya nasihati,” katanya.
Soroti Laporan Hukum
Di sisi lain, JK juga menanggapi laporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Ia membantah keras tuduhan tersebut dan menilai ada kemungkinan unsur politisasi di balik laporan itu.
Menurutnya, ceramah yang ia sampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Maret lalu berfokus pada isu perdamaian, termasuk pengalaman rekonsiliasi konflik Poso.
“Itu fitnah, semoga Tuhan memaafkannya,” tegas JK dalam keterangan kepada media.
Ia menyayangkan adanya potongan video yang dinilai tidak utuh dan digunakan untuk membangun narasi negatif terhadap dirinya.
Dugaan Kaitan dengan Isu Ijazah
JK menduga laporan tersebut muncul tidak lama setelah dirinya menyinggung polemik ijazah Jokowi. Ia menilai, saran yang disampaikannya semata-mata untuk meredakan ketegangan di masyarakat.
“Saya hanya menyarankan, kalau memang asli ya dibuka saja. Kasihan masyarakat berseteru,” ujarnya.
Pertimbangkan Langkah Lanjutan
Meski demikian, JK menyatakan masih membuka ruang dialog sebelum mengambil langkah hukum lanjutan terhadap pihak yang melaporkannya.
Ia menegaskan bahwa upaya penyelesaian secara damai tetap menjadi prioritas, sejalan dengan perannya selama ini sebagai tokoh yang mendorong rekonsiliasi.
“Masih kita lihat, kita utamakan dialog dulu,” kata JK.
Pernyataan JK ini muncul di tengah dinamika politik dan hukum yang berkembang, sekaligus menyoroti pentingnya transparansi serta stabilitas sosial dalam menjaga kondusivitas nasional.
(Anton)




















































