SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat selama masa pandemi Covid-19. Ada 11 jenis obat yang diatur HET-nya oleh pemerintah.
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.O 1.07lMENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Bahwa untuk menjamin keterjangkauan harga obat dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2O19 (Covid-19) sebagai upaya memenuhi akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, perlu pengaturan harga eceran tertinggi obat,” bunyi aturan tersebut, seperti dikutip Sabtu (3/7/2021).
“Menteri, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Keputusan Menteri ini sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” jelas aturan tersebut.
HET sebagaimana dimaksud dalam merupakan harga jual tertinggi obat di apotek dan instalasi farmasi rumah sakit/klinik, yang berlaku untuk seluruh Indonesia. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 2 Juli 2021.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penetapanan HET dilakukan karena ada indikasi oknum yang ingin mencari keuntungan di tengah musibah. Ia mengimbau agar para oknum berhenti memainkan harga obat Covid-19 karena akan segera ditindak dengan tegas.
“Kelihatan harga obat itu mulai tidak teratur, dinaik-naikan begitulah kira-kira. Jadi seperti obat ivermectin itu sampai harga berapa puluh ribu padahal itu sebenarnya hanya 7.800 atau 8.000, di bawah 10.000,” kata Luhut dalam konferensi pers daring pada Sabtu (3/7/2021).
“Ada 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Coronavirus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Negara hadir untuk rakyat. Saya tegaskan di sini seperti arahan Pak Menko, saya ulangi lagi, saya sangat tegaskan di sini, kami harapkan agar dipatuhi,” pungkas Menkes Budi dalam kesempatan yang sama.
Berikut rinciannya:
- Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500
- Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000
- Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500
- Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300
- Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000
- Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900
- Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500
- ocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600
- Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200
- Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700
- Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400 (wwa)