SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (25/11/2024) dengan agenda utama memantau penegakan hukum terhadap tambang ilegal, khususnya tambang emas. Aktivitas tambang ilegal ini dinilai telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan meresahkan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menyoroti lemahnya pengawasan yang memungkinkan praktik tambang ilegal berkembang pesat di NTB. Ia menegaskan bahwa kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Tambang ilegal ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan langkah-langkah tegas sudah diambil oleh Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB untuk memberantasnya,” ujar Martin di Mapolda NTB.
Jadi Sorotan Nasional
Masalah tambang ilegal, lanjut Martin, telah menjadi isu nasional. Presiden Prabowo Subianto bahkan secara terbuka menyoroti besarnya kebocoran keuangan negara akibat praktik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk NTB.
“Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebocoran besar terjadi akibat tambang ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami di DPR, karena tambang ilegal tidak memberikan kontribusi apa pun bagi negara,” tambah Martin.
Koordinasi untuk Penegakan Hukum
Dalam kunjungan ini, Komisi III DPR RI meminta laporan dari aparat penegak hukum mengenai langkah konkret yang telah dilakukan untuk menutup tambang ilegal di NTB. Koordinasi antara pemerintah daerah, penegak hukum, dan instansi terkait dinilai krusial untuk mengatasi masalah ini.
“Kami ingin memastikan semua pihak bekerja sama untuk menghentikan kebocoran besar ini. Sumber daya alam harus dikelola dengan baik demi kepentingan bangsa, bukan untuk segelintir pelaku ilegal,” tegas Martin.
Dorong Optimalisasi Sumber Daya Alam
Tambang ilegal tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki. Martin berharap, dengan langkah penegakan hukum yang lebih kuat, potensi sumber daya alam di NTB dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendorong agar sumber daya alam di NTB dapat memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat, terutama dalam bentuk pendapatan yang sah dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengatasi persoalan tambang ilegal, tidak hanya di NTB, tetapi juga di daerah lain yang mengalami masalah serupa.
(Anton)