SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Nama Menteri Agama Republik Indonesia era Presiden Soekarno, KH Saifuddin Zuhri, kembali mencuat sebagai simbol keteladanan pejabat negara yang menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan. Ulama nasional yang menjabat Menteri Agama pada periode 1962–1967 itu dikenal menolak mentah-mentah fasilitas rumah dinas serta tawaran uang sebesar Rp200 juta demi menjaga moralitas jabatan dan amanah publik.
KH Saifuddin Zuhri memandang jabatan menteri sebagai bentuk pengabdian, bukan sarana untuk menikmati kemewahan. Karena itu, meskipun berhak atas fasilitas negara, ia memilih tidak menempati rumah dinas dan tetap tinggal di rumah pribadinya. Sikap tersebut mencerminkan pandangannya bahwa pejabat publik harus hidup selaras dengan kondisi rakyat yang dilayaninya.
Selain menolak rumah dinas, Saifuddin Zuhri juga menolak tawaran uang ratusan juta rupiah yang berkaitan dengan kepentingan pribadi. Penolakan itu dilakukan karena ia meyakini penerimaan uang tersebut dapat mencederai prinsip kejujuran dan integritas, terlebih bagi seorang pejabat yang memimpin kementerian yang mengurusi urusan keagamaan.
Ketegasan Saifuddin Zuhri juga terlihat dalam sikapnya terhadap praktik nepotisme. Ia dikenal tidak memberikan keistimewaan kepada keluarga atau kerabat dekat. Salah satu kisah yang kerap dikenang adalah penolakannya terhadap permintaan bantuan ibadah haji dari keluarga sendiri, dengan alasan seluruh warga negara harus diperlakukan setara sesuai aturan yang berlaku.
Selama menjabat Menteri Agama, KH Saifuddin Zuhri turut berperan dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Ia mendorong penguatan dan perluasan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di berbagai daerah, yang kemudian menjadi fondasi penting bagi berkembangnya pendidikan tinggi Islam di Tanah Air. Pemikirannya menempatkan agama sebagai kekuatan moral dalam pembangunan bangsa.
KH Saifuddin Zuhri lahir di Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, pada 1 Oktober 1919. Selain dikenal sebagai ulama dan negarawan, ia juga aktif sebagai penulis dan jurnalis. Integritas, kedisiplinan, serta kesederhanaannya membuat ia dihormati lintas generasi, bahkan jauh setelah masa jabatannya berakhir.
Keteladanan KH Saifuddin Zuhri kini kembali relevan di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan beretika. Sikapnya menolak fasilitas berlebihan dan uang pribadi menjadi pengingat kuat bahwa jabatan adalah amanah, bukan jalan untuk memperkaya diri.
(Anton)




















































