SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Data latar belakang pendidikan anggota DPR RI periode 2024–2029 kembali menjadi perbincangan hangat setelah terungkap bahwa 211 dari 580 anggota DPR tidak mencantumkan riwayat pendidikan mereka dalam data yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Angka tersebut langsung memicu tanda tanya publik. Pasalnya, jumlah anggota DPR yang tidak mencantumkan latar belakang pendidikan mencapai 36,38 persen dari total anggota parlemen periode saat ini.
Berdasarkan laporan Statistik Politik 2024 yang dirilis BPS dan bersumber dari data KPU, anggota DPR dengan pendidikan S1 menjadi yang terbanyak, yakni 155 orang, disusul S2 sebanyak 119 orang, SMA 63 orang, S3 sebanyak 29 orang, dan D3 hanya 3 orang. Sementara itu, 211 anggota lainnya tidak mencantumkan informasi pendidikan dalam data yang dipublikasikan.
Temuan ini kemudian ramai dibahas di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan mengapa informasi pendidikan ratusan wakil rakyat tersebut tidak tersedia, sementara sebagian lainnya menilai persoalan ini menyangkut transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Meski demikian, perlu dicatat bahwa “tidak mencantumkan pendidikan” bukan berarti tidak memiliki ijazah atau tidak pernah menempuh pendidikan formal. Data yang dipublikasikan hanya menunjukkan bahwa informasi pendidikan mereka tidak tercantum dalam basis data yang digunakan dalam publikasi statistik tersebut.
Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi terhadap pejabat publik, angka 211 itu kini menjadi sorotan. Bukan karena tingkat pendidikannya, melainkan karena publik ingin mengetahui rekam jejak lengkap para wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen dan membuat kebijakan untuk jutaan rakyat Indonesia.
Sumber: Laporan Statistik Politik 2024 BPS berdasarkan data KPU, diolah dan dipublikasikan oleh DataIndonesia.
(Anton)



















































