SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Fenomena ikan sapu-sapu yang makin marak di perairan Indonesia kini jadi perhatian serius. Pemerintah bersama masyarakat mulai melakukan pengendalian hingga pemusnahan karena spesies ini dinilai mengancam ekosistem.
Ikan sapu-sapu atau Pterygoplichthys diketahui berasal dari Amerika Selatan dan termasuk spesies invasif. Mengacu pada US Fish and Wildlife Service, ikan ini mampu bertahan di kondisi air ekstrem, termasuk dengan kadar oksigen rendah.
Kemampuan tersebut membuat ikan sapu-sapu sulit dikendalikan. Selain berkembang biak cepat, ikan ini juga memiliki kebiasaan menggali dasar perairan yang dapat merusak struktur sungai dan mempercepat sedimentasi.
Menurut Badan Karantina Indonesia, ikan sapu-sapu masuk kategori spesies asing invasif yang berpotensi merugikan lingkungan. Populasinya yang besar membuat ikan ini bersaing dengan ikan lokal dalam memperebutkan makanan dan habitat.
Minimnya predator alami juga memperparah kondisi, sehingga ikan sapu-sapu bisa mendominasi perairan dan menekan populasi ikan asli.
Pemerintah sendiri telah mengatur larangan terhadap sejumlah spesies berbahaya melalui Permen KKP Nomor 19/PERMEN-KP/2020. Dalam aturan tersebut, tercatat sekitar 75 jenis ikan yang dilarang karena berpotensi merusak lingkungan atau membahayakan manusia.
Beberapa di antaranya seperti piranha, arapaima, peacock bass, hingga belut listrik. Spesies-spesies ini dikenal memiliki sifat predator, membawa racun, atau berisiko melukai manusia.
Kondisi ini menjadi peringatan bahwa penyebaran spesies asing tanpa kontrol dapat berdampak besar terhadap keseimbangan ekosistem perairan di Indonesia.
(Anton)



















































