SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Banda Aceh, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin mengkhawatirkan di Aceh.
Pernyataan ini disampaikan saat pertemuan dengan anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, pada Kamis (27/3/2025).
Kasus TPPO di Aceh Meningkat
Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma menyampaikan kekhawatirannya terkait peningkatan kasus TPPO di Aceh. Banyak anak muda terjebak dalam praktik perdagangan manusia dan berakhir di negara seperti Myanmar, Laos, Kamboja, hingga Filipina.
Menurutnya, maraknya agen tenaga kerja ilegal yang menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi menjadi salah satu penyebab utama. Sayangnya, minimnya pemahaman masyarakat akibat kurangnya sosialisasi membuat banyak orang mudah tertipu.
“Banyak agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Namun, begitu sampai di negara tujuan, mereka malah dipaksa bekerja dalam kegiatan ilegal seperti penipuan online dan judi daring. Jika tidak memenuhi target, mereka disiksa. Ini terjadi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat,” jelas Haji Uma.
Langkah Konkret dari Pangdam IM
Menyikapi hal tersebut, Pangdam IM berjanji akan membantu meningkatkan sosialisasi tentang bahaya TPPO di masyarakat. Ia berencana mengerahkan personel TNI, terutama Babinsa yang memiliki peran penting di tingkat desa.
“Kami akan ikut berperan dalam sosialisasi mengenai bahaya TPPO, terutama melalui Babinsa yang setiap hari berada di tengah masyarakat,” kata Mayjen TNI Niko Fahrizal.
Selain itu, Pangdam IM menegaskan bahwa TNI siap mendukung upaya penindakan terhadap pelaku TPPO, sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku.
Apresiasi dan Harapan
Haji Uma menyambut baik komitmen Pangdam IM ini. Ia berharap, dengan keterlibatan TNI, sosialisasi terkait TPPO bisa menjangkau lebih banyak orang, sehingga masyarakat semakin sadar akan bahaya yang mengintai.
“Kita harapkan dengan sosialisasi lebih luas, masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mudah tertipu oleh agen tenaga kerja ilegal,” ujar Haji Uma.
Sebagai figur yang aktif dalam advokasi perlindungan warga Aceh di luar negeri, Haji Uma selama ini telah membantu banyak korban TPPO dengan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, TNI, dan tokoh masyarakat, diharapkan praktik TPPO bisa diminimalisir dan lebih banyak warga Aceh terhindar dari jebakan perdagangan manusia yang merugikan.
(Anton)