SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, memberikan pembekalan kepada jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat pengawasan dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Dalam kunjungannya ke Ternate pada Selasa (25/3), Herwyn menegaskan bahwa PSU memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan pemungutan suara reguler. Oleh karena itu, Bawaslu harus siap menghadapi berbagai dinamika di lapangan.
Tiga Aspek Penting: Integritas, Netralitas, dan Kapasitas
Herwyn menyoroti tiga aspek krusial dalam pengawasan PSU, yaitu:
1. Integritas – Pengawas harus menjaga kejujuran dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan.
2. Netralitas – Tidak boleh berpihak atau terpengaruh oleh hasil pemilihan sebelumnya.
3. Peningkatan Kapasitas – Pengawas harus terus belajar dan meningkatkan keterampilan dalam mengawasi jalannya PSU.
“Pengawas tidak boleh terlibat dalam konflik kepentingan, terutama yang berkaitan dengan hasil pemilihan sebelumnya,” tegas Herwyn.
Belajar dari Daerah Lain
Untuk memastikan pengawasan yang lebih efektif, Bawaslu Maluku Utara diminta menjalin koordinasi dengan daerah yang sebelumnya pernah melaksanakan PSU, seperti Jawa Timur, Bangka Belitung, dan Kalimantan Tengah. Dengan begitu, potensi masalah bisa dipetakan lebih awal, dan strategi pengawasan dapat disusun dengan lebih matang.
“Perlu belajar dari pengalaman daerah lain untuk memetakan potensi masalah dan menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif,” tambahnya.
Fokus Anggaran dan Pengawasan Ketat di TPS Rawan
Herwyn juga menyoroti pentingnya pemanfaatan anggaran PSU yang tepat sasaran. Dana yang tersedia harus diprioritaskan untuk honor 57 penyelenggara ad hoc serta operasional pengawasan.
Di sembilan TPS yang dianggap kritis, pengawasan akan diperketat untuk mencegah potensi pelanggaran. Selain itu, posko aduan akan dibuka untuk mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran, terutama jika lokasi TPS jauh dari sekretariat panwaslu kecamatan.
“Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran,” ujar Herwyn.
Rekomendasi Bawaslu Harus Tepat Waktu
Herwyn mengingatkan bahwa rekomendasi dari Bawaslu kepada KPU harus berbasis data yang kuat dan disampaikan tepat waktu. Jangan sampai rekomendasi baru muncul di menit-menit akhir karena bisa menimbulkan polemik dan menghambat efektivitas PSU.
“Jangan sampai rekomendasi baru muncul di menit-menit akhir. Ini bisa menimbulkan polemik dan menghambat efektivitas PSU,” katanya.
Harapan Agar PSU Tidak Terulang Lagi
Menutup pertemuan, Herwyn berharap PSU di Pulau Taliabu bisa berjalan lancar dan tidak perlu dilakukan lagi di masa mendatang. Pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memastikan pemilu yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran.
“Fungsi Bawaslu bukan mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan pemilu yang berintegritas. Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap PSU ini menjadi yang terakhir di Taliabu,” tutupnya.
Dengan penguatan koordinasi dan pengawasan, diharapkan PSU di Pulau Taliabu dapat berjalan adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
(Anton)