SUARAINDONEWS.COM, Jakarat – Indosat Ooredoo Hutchison baru saja mengumumkan inovasi terbaru mereka dalam proses verifikasi eSIM menggunakan teknologi biometrik. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan pelanggan, tetapi juga untuk memastikan keamanan data pribadi dalam era digital yang semakin berkembang.
Proses Verifikasi dengan Teknologi Biometrik
Indosat menjelaskan dalam keterangannya bahwa proses verifikasi eSIM ini terdiri dari beberapa tahap, mulai dari validasi nomor MSISDN (nomor identitas pengguna), pengambilan data e-KTP menggunakan OCR (Optical Character Recognition), hingga pemindaian wajah. Proses pemindaian wajah ini akan dicocokkan dengan data kependudukan dari Dukcapil melalui teknologi liveness detection, yang memastikan bahwa verifikasi dilakukan oleh orang yang benar-benar hadir.
“Penerapan eSIM dan registrasi biometrik bukan hanya tentang inovasi teknologi, tetapi juga tentang bagaimana kami memastikan setiap pelanggan—baik individu maupun pelaku usaha—dapat menikmati layanan digital yang aman, mudah, dan merata. Kami percaya, fondasi digital yang kuat dimulai dari kepercayaan, yang dibangun melalui perlindungan data yang ketat dan pengalaman pelanggan yang inklusif,” ungkap Reski Damayanti, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, dalam rilis yang diterima Selasa (15/4/2025).
Indosat memastikan bahwa seluruh proses verifikasi eSIM ini mengikuti standar keamanan yang ketat dan telah diaudit secara berkala. Mereka juga bekerja sama dengan mitra terpercaya untuk memastikan pemrosesan data berjalan secara transparan dan sesuai hukum.
eSIM: Lebih Mudah dan Tanpa Ribet
Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2023, layanan eSIM dari Indosat telah memberikan kemudahan besar bagi pelanggan. Pengguna IM3 dan Tri kini bisa mengaktifkan nomor mereka tanpa perlu datang ke gerai fisik. Cukup dengan memindai QR code yang diterima, nomor eSIM langsung aktif, tanpa perlu memasukkan kartu SIM fisik ke dalam ponsel.
Apa itu eSIM?
eSIM (embedded SIM) adalah teknologi SIM yang sudah tertanam di dalam ponsel, berbeda dengan kartu SIM fisik yang harus dimasukkan ke dalam perangkat. Dengan eSIM, aktivasi nomor telepon jadi lebih cepat dan mudah karena semua proses dilakukan secara digital tanpa memerlukan kartu fisik.
Regulasi Pemerintah Terkait Biometrik pada eSIM
Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan regulasi terkait penggunaan biometrik dalam registrasi eSIM. Berdasarkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025, penyelenggara telekomunikasi diwajibkan untuk menggunakan data kependudukan biometrik dalam proses registrasi pelanggan. Ini bertujuan untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Keamanan dan Kepercayaan Jadi Prioritas
Indosat menegaskan bahwa penerapan eSIM dan teknologi biometrik bukan hanya tentang mengikuti tren teknologi, tetapi lebih kepada komitmen mereka untuk memastikan pengalaman digital yang aman dan nyaman bagi pelanggan. Dengan memastikan data pelanggan terlindungi dengan ketat dan memberikan layanan yang transparan, Indosat berharap bisa memperkuat kepercayaan pelanggan dan memberikan layanan yang lebih baik dan inklusif.
“Kami yakin bahwa keamanan data pribadi adalah fondasi utama dari kepercayaan pelanggan. Dengan menjaga keamanan data dan memberikan pengalaman digital yang mudah dan aman, kami ingin memastikan setiap orang bisa menikmati layanan ini tanpa khawatir,” tutup Reski Damayanti.
Dengan langkah ini, Indosat berkomitmen untuk terus menjadi pelopor dalam dunia telekomunikasi Indonesia, memberikan solusi yang lebih praktis dan aman untuk pelanggan mereka di tengah perkembangan teknologi yang pesat.
(Anton)