SUARAINDONEWS.COM, Makssar-Terkait Pleno KPU, yang menggugurkan Harmansyah lantaran dukungan KTP Elektronik yang tidak mencukupi dari syarat 3.000 KTP Elektronik yang ditetapkan. Harmansyah berharap mendapat hadiah “keadilan terbaik” di hari ulang tahunnya yang juga bertepatan dengan lahirnya Pancasila.
“Juni adalah bulan baik bagi saya karena menjadi bulan lahirnya Pancasila dan kelahiran saya sendiri, saya hanya berharap langkah mediasi besok bisa mendapat hadiah terbaik yaitu sila ke 5 dari Pancasila sesuai dengan tanggal kelahiran saya. Dan semoga Pancasila bisa dijadikan Working principle dalam keseharian kita semua,” jelas Harmansyah yang hadir dengan tagline “Pemuda Bersyal Merah”.
Seperti diketahui KPU dalam melakukan verifikasi dukungan Harmansyah mengakui ada sejumlah dukungan KTP Elektronik yang tidak bisa di up load karena kesalahan sistem. Oleh karena itu Bawaslu Sulsel akhirnya menanggapi gugatan sengketa Pemilu yang diajukan Bakal Calon DPD RI ini. Hari ini (7/6) Bawaslu mengundang kuasa hukum Harmasyah untuk menghadiri musyawarah penyelesaian senhketa di Ruang Sidang Bawaslu, Sulsel.
Pengajuan gugatan tersebut, jelas Harmansyah semata mata hanya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Apalagi dirinya telah menjalani seluruh proses serta persyaratan dengan baik dan benar. Dan jangan lantaran sistem KPU yang rusak maka kesempatannya menjadi Calon DPD RI harus terhenti.
Oleh karenanya dirinya percaya bahwa Bawaslu akan obyektif melihat situasi dan kondisi yang terjadi di KPU dimana dukungan KTP Elektronik atas dirinya terhambat akibat sistem yang tidak memadai. Karena pengabdiannya pada daerahnya lewat DPD RI menjadi sesuatu yang berharga untuk berjuang bersama rakyat.
(mtmin/tjo; foto