Selasa, 16 Juni 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    TikTok Siap Masuk Industri Otomotif, Gandeng Seres Kembangkan Mobil Listrik Berbasis AI

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Mobil Listrik Rp 400 Jutaan Meluncur, Sekali Cas Bisa Tembus 540 Km

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Tesla Mulai Terancam? SUV Listrik Baru Ini Lebih Besar, Lebih Berat, Tapi Sama Iritnya

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    Ferrari Resmi Masuk Era Listrik, Luce EV Jadi Supercar Masa Depan dengan Tenaga 1000 HP

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

    MotoGP Kini Punya Skuter Listrik Sendiri! Vmoto Siap Jual Motor Edisi Balap, Fans Bisa Ngerasain Sensasi Sirkuit di Jalanan

  • OLAHRAGA
    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    Piala Dunia 2026 Makin Canggih, Bola Pertandingannya Harus Diisi Daya Dulu

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    FIFA Pastikan Bendera Palestina Tetap Hadir di Piala Dunia 2026

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Satu Negara Turun ke Jalan! Momen Keberangkatan Timnas Turki Jadi Sorotan Dunia

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton dari HP, TVRI Gandeng FolaPlay

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    FIFA Mau Hapus Drama Kartu Kuning di Piala Dunia 2026, Pemain Bintang Bisa Tetap Main

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026 Usai Dikalahkan Jepang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Palestina Marathon Kembali Digelar di Gaza, Ribuan Warga Lari di Tengah Bekas Luka Perang

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    Barcelona Juara Liga Spanyol Usai Kalahkan Real Madrid 2-0

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

    FIFA Resmi Gandeng Lisa BLACKPINK untuk Opening Ceremony World Cup 2026

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI MPR RI

Menyesalkan Terulangnya Kasus Gagal Berangkat Calon Jemaah Umroh, HNW: Hak Jemaah Harus Diberikan, Hukum Harus Ditegakkan

suaraindonews by suaraindonews
30 Mei 2026
in MPR RI
0
Menyesalkan Terulangnya Kasus Gagal Berangkat Calon Jemaah Umroh, HNW: Hak Jemaah Harus Diberikan, Hukum Harus Ditegakkan

Foto dok mpr

Share on FacebookShare on Twitter
Dibaca : 0

SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai 60 an miliar rupiah. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk melaksanakan secara konsisten Undang-Undang terbaru tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yaitu UU Nomor 14 Tahun 2025, khususnya terkait penguatan perlindungan jamaah sekaligus tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan umrah.

HNW sapaan akrabnya menegaskan bahwa PPIU bertanggung jawab memberikan pelindungan kepada Jemaah Umrah sebelum keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, dan setelah tiba di Indonesia (Pasal 96). Lalu salah satu perubahan penting dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 adalah penyelenggaraan umrah (non mandiri) juga merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 106A.

“Tentu kita sangat menyesalkan kembali terjadinya tragedi ini. Sesuai UU terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan/atau ganti rugi bagi para Jamaah sebagaimana amanat Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025. Bentuknya bisa berupa penggantian layanan hingga pengembalian dana jamaah,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Agar menimbulkan efek jera, Hidayat mengingatkan sanksi administratif perlu dikenakan kepada PPIU tersebut hingga pencabutan izin (Pasal 95), dan untuk pemilik diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun (Pasal 124).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mengingatkan bahwa Menteri Haji dan Umroh oleh UU terbaru diberi kewenangan/amanat untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji khusus dan umrah sebagaimana diatur dalam Pasal 119C. Pelaksanaan tugas tersebut didukung dengan Sistem Informasi Kementerian sebagaimana diatur dalam Pasal 119J.

BACA JUGA :  Bappebti Tingkatkan Literasi Masyarakat Terkait Kripto

HNW mendorong agar kasus Hanania Travel ini menjadi peringatan bagi Kemenhaj untuk secara berkala mempublikasikan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memenuhi standar pelayanan dan perlindungan jamaah, sehingga masyarakat memiliki rujukan resmi sebelum memilih biro perjalanan Umroh.

“Negara perlu menghadirkan informasi yang resmi dan mudah diakses mengenai PPIU yang terdaftar, sehat, dan memenuhi ketentuan atau terakreditasi, di tengah banyaknya iklan dan testimoni oleh influencer. Dengan demikian masyarakat memiliki pegangan yang lebih kuat sebelum mempercayakan dana dan ibadahnya kepada penyelenggara tertentu,” tegasnya.

HNW juga mengingatkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2025 memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Dalam Pasal 111 ayat (1) diatur bahwa masyarakat dapat berpartisipasi melalui laporan dan pengaduan. Kemudian pada ayat (2) ditegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan laporan harus mendapatkan perlindungan.

“Oleh karena itu para jamaah yang melaporkan kasus ini jangan merasa sendirian, dan tidak boleh diintimidasi. Mereka sedang menggunakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada mereka,” ujarnya.

Hidayat juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan maupun promosi perjalanan umrah. Menurutnya, para influencer maupun tokoh publik hendaknya tidak sembarangan memberikan testimoni tanpa memedulikan dampaknya terhadap keputusan masyarakat luas sebagai konsumen.

“Para influencer ketika membuat konten perlu mendisclose apakah konten tersebut murni pendapat pribadi, atau bagian dari kerja sama dengan brand/perusahaan. Jika ada hubungan kerja sama maka tentu nuansa kontennya dibuat positif, tetapi tetap harus profesional agar tidak mengecoh calon konsumen bila tahu kondisi perusahaan tidak seperti yang dipromosikan. Ini yang mungkin terjadi pada kasus Hanania Travel dan ke depan tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Apresiasi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Almarhum Presiden Soeharto

Menurut HNW, salah satu tujuan penting lahirnya UU Haji dan Umrah yang baru adalah menghadirkan perlindungan yang lebih kuat kepada jamaah agar tidak terjadi penipuan dan gagal berangkat. Karena itu sosialisasi terhadap substansi undang-undang terbarj tersebut perlu dilakukan secara lebih masif agar masyarakat mengetahui hak-haknya, travel umroh juga tidak sembarangan melainkan bertanggung jawab, dan Pemerintah melaksanakan seluruh kewajibannya.

“Undang-undang yang baru ini menghadirkan kewajiban yang lebih jelas bagi Kementerian Haji dan Umrah. Pada saat yang sama juga memperkuat hak-hak jamaah untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan yang baik, hingga mekanisme pengaduan yang jelas. Juga hak serta sangsi bagi para penyelenggara travel Umroh. Hal ini penting disosialisasikan secara luas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang pada masa yang akan datang,” pungkas Hidayat.

(Anton)

Tags: headline
Previous Post

Wanita Ini Klaim Jadi Pemilik Sah Matahari, Sempat Mau Tagih “Pajak Sinar Matahari” ke Seluruh Dunia

Next Post

Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Related Posts

Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM
BERITA FOTO

Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

15 Juni 2026
Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC
KEMEN PU RI

Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC

15 Juni 2026
MPR RI dan FH Atma Jaya Bahas Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 sebagai Rujukan Konstitusional
MPR RI

MPR RI dan FH Atma Jaya Bahas Risalah Perubahan UUD NRI Tahun 1945 sebagai Rujukan Konstitusional

15 Juni 2026
Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026
KEMEN PU RI

Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026

14 Juni 2026
Punya Fasilitas ‘High Class’, Menteri PU Optimis SR Nagan Raya Berfungsi untuk Tahun Ajaran Baru
KEMEN PU RI

Punya Fasilitas ‘High Class’, Menteri PU Optimis SR Nagan Raya Berfungsi untuk Tahun Ajaran Baru

14 Juni 2026
Menteri Dody Susuri Jalur Pegunungan Aceh-Sumut, Siapkan Solusi untuk Tanjakan Kedabuhan di Subulussalam
KEMEN PU RI

Menteri Dody Susuri Jalur Pegunungan Aceh-Sumut, Siapkan Solusi untuk Tanjakan Kedabuhan di Subulussalam

14 Juni 2026
Next Post
Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masukan angka : *

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA