Selasa, 14 Juli 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Beli Mobil Belum Tentu Bisa Langsung Dipakai! Di Negara Ini, Tiket Punya Mobil Tembus Rp1,6 Miliar

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Supercar Listrik 1.582 HP Ini Bikin Ferrari dan Lamborghini Ikut Noleh

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Baterai Mobil Listrik 1.000 Km Sekali Cas Muncul dari Korea Selatan

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Audi Q5 Sportback Warna District Green Meluncur, Tawarkan Kemewahan Modern yang Nggak Berisik

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

    Harga Rolls-Royce listrik ini bisa buat beli satu pulau pribadi

  • OLAHRAGA
    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    London Marathon 2027 Resmi Digelar Dua Hari, Targetkan 100.000 Pelari setelah 1,33 Juta Orang Daftar Ballot

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Diserbu 1.100 Pendaftar! Turnamen Padel Andre Rosiade Bidik Lahirkan Bibit Atlet Asia Games

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Judol Piala Dunia 2026 Diproyeksi Tembus Rp885 Triliun

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi vs Ronaldo, Studi Sebut Pilihan Penggemar Berkaitan dengan Ideologi Politik

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Messi Kini Setinggi Gedung 8 Lantai! Argentina Resmikan Patung Raksasa 26 Meter

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    Mendagri Minta Pemda Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Alun-alun hingga Lapangan Siap Jadi “Stadion Dadakan”

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    AS Pasang Sistem Anti-Drone di Semua Stadion Piala Dunia 2026, Pengamanan Disebut Terbesar Sepanjang Sejarah

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

    Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor! Negara-Negara Muslim Ramai-Ramai Tampil di Panggung Terbesar Dunia

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI MPR RI

Menyesalkan Terulangnya Kasus Gagal Berangkat Calon Jemaah Umroh, HNW: Hak Jemaah Harus Diberikan, Hukum Harus Ditegakkan

suaraindonews by suaraindonews
30 Mei 2026
in MPR RI
0
Menyesalkan Terulangnya Kasus Gagal Berangkat Calon Jemaah Umroh, HNW: Hak Jemaah Harus Diberikan, Hukum Harus Ditegakkan

Foto dok mpr

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai 60 an miliar rupiah. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk melaksanakan secara konsisten Undang-Undang terbaru tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yaitu UU Nomor 14 Tahun 2025, khususnya terkait penguatan perlindungan jamaah sekaligus tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan umrah.

HNW sapaan akrabnya menegaskan bahwa PPIU bertanggung jawab memberikan pelindungan kepada Jemaah Umrah sebelum keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, dan setelah tiba di Indonesia (Pasal 96). Lalu salah satu perubahan penting dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 adalah penyelenggaraan umrah (non mandiri) juga merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 106A.

“Tentu kita sangat menyesalkan kembali terjadinya tragedi ini. Sesuai UU terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan/atau ganti rugi bagi para Jamaah sebagaimana amanat Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025. Bentuknya bisa berupa penggantian layanan hingga pengembalian dana jamaah,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Agar menimbulkan efek jera, Hidayat mengingatkan sanksi administratif perlu dikenakan kepada PPIU tersebut hingga pencabutan izin (Pasal 95), dan untuk pemilik diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun (Pasal 124).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mengingatkan bahwa Menteri Haji dan Umroh oleh UU terbaru diberi kewenangan/amanat untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji khusus dan umrah sebagaimana diatur dalam Pasal 119C. Pelaksanaan tugas tersebut didukung dengan Sistem Informasi Kementerian sebagaimana diatur dalam Pasal 119J.

BACA JUGA :  Prabowo Resmikan Groundbreaking Proyek Baterai EV Terbesar se-Asia di Karawang

HNW mendorong agar kasus Hanania Travel ini menjadi peringatan bagi Kemenhaj untuk secara berkala mempublikasikan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memenuhi standar pelayanan dan perlindungan jamaah, sehingga masyarakat memiliki rujukan resmi sebelum memilih biro perjalanan Umroh.

“Negara perlu menghadirkan informasi yang resmi dan mudah diakses mengenai PPIU yang terdaftar, sehat, dan memenuhi ketentuan atau terakreditasi, di tengah banyaknya iklan dan testimoni oleh influencer. Dengan demikian masyarakat memiliki pegangan yang lebih kuat sebelum mempercayakan dana dan ibadahnya kepada penyelenggara tertentu,” tegasnya.

HNW juga mengingatkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2025 memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Dalam Pasal 111 ayat (1) diatur bahwa masyarakat dapat berpartisipasi melalui laporan dan pengaduan. Kemudian pada ayat (2) ditegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan laporan harus mendapatkan perlindungan.

“Oleh karena itu para jamaah yang melaporkan kasus ini jangan merasa sendirian, dan tidak boleh diintimidasi. Mereka sedang menggunakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada mereka,” ujarnya.

Hidayat juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan maupun promosi perjalanan umrah. Menurutnya, para influencer maupun tokoh publik hendaknya tidak sembarangan memberikan testimoni tanpa memedulikan dampaknya terhadap keputusan masyarakat luas sebagai konsumen.

“Para influencer ketika membuat konten perlu mendisclose apakah konten tersebut murni pendapat pribadi, atau bagian dari kerja sama dengan brand/perusahaan. Jika ada hubungan kerja sama maka tentu nuansa kontennya dibuat positif, tetapi tetap harus profesional agar tidak mengecoh calon konsumen bila tahu kondisi perusahaan tidak seperti yang dipromosikan. Ini yang mungkin terjadi pada kasus Hanania Travel dan ke depan tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

BACA JUGA :  Yandri Susanto: Pendidikan Kunci Sukses Dunia dan Akhirat, Madrasah dan Ponpes Tulang Punggung Pendidikan

Menurut HNW, salah satu tujuan penting lahirnya UU Haji dan Umrah yang baru adalah menghadirkan perlindungan yang lebih kuat kepada jamaah agar tidak terjadi penipuan dan gagal berangkat. Karena itu sosialisasi terhadap substansi undang-undang terbarj tersebut perlu dilakukan secara lebih masif agar masyarakat mengetahui hak-haknya, travel umroh juga tidak sembarangan melainkan bertanggung jawab, dan Pemerintah melaksanakan seluruh kewajibannya.

“Undang-undang yang baru ini menghadirkan kewajiban yang lebih jelas bagi Kementerian Haji dan Umrah. Pada saat yang sama juga memperkuat hak-hak jamaah untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan yang baik, hingga mekanisme pengaduan yang jelas. Juga hak serta sangsi bagi para penyelenggara travel Umroh. Hal ini penting disosialisasikan secara luas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang pada masa yang akan datang,” pungkas Hidayat.

(Anton)

Dibaca : 5
Tags: headline
Previous Post

Wanita Ini Klaim Jadi Pemilik Sah Matahari, Sempat Mau Tagih “Pajak Sinar Matahari” ke Seluruh Dunia

Next Post

Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Related Posts

Menag: Indonesia Berpeluang Jadi Episentrum Peradaban Islam Modern Dunia, IKA PTKIN Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
KEMENAG RI

Menag: Indonesia Berpeluang Jadi Episentrum Peradaban Islam Modern Dunia, IKA PTKIN Siap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 Juli 2026
Prabowo Resmikan Bendungan Sidan, Hampir 10 Ribu Hektare Sawah Bali Kini Dialiri Air
KEMEN PU RI

Prabowo Resmikan Bendungan Sidan, Hampir 10 Ribu Hektare Sawah Bali Kini Dialiri Air

14 Juli 2026
Saan Mustopa Bantah DPR Tolak RUU Perampasan Aset: Pembahasan Terus Berjalan
DPR RI

Saan Mustopa Bantah DPR Tolak RUU Perampasan Aset: Pembahasan Terus Berjalan

14 Juli 2026
IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia
POLITIK

IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

13 Juli 2026
Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Nyaman
MPR RI

Butuh Komitmen dan Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Nyaman

13 Juli 2026
FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah
OLAHRAGA

FIFA Jual Rumput Asli Final Piala Dunia Rp7 Juta, Sekarang Rumput Jadi Barang Mewah

13 Juli 2026
Next Post
Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • 20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    20 Negara dengan Penonton Konten Porno Terbanyak, Ada Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hubungan Intim di Pagi Hari Bagi Pasangan Suami Istri Banyak Manfaatnya Loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PTKIN Resmi Bergerak, Idrus Marham Usung Konsolidasi Keumatan dan Kebangsaan untuk Kemajuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hoaks: Menteri PU nonton final pildun dengan APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MOU Bidang Ekonomi, Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan EEDC dengan LPCI Ditandatangani dan Segera Direalisasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA