Selasa, 13 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home BIROKRASI MPR RI

Menyesalkan Terulangnya Kasus Gagal Berangkat Calon Jemaah Umroh, HNW: Hak Jemaah Harus Diberikan, Hukum Harus Ditegakkan

suaraindonews by suaraindonews
30 Mei 2026
in MPR RI
0
Menyesalkan Terulangnya Kasus Gagal Berangkat Calon Jemaah Umroh, HNW: Hak Jemaah Harus Diberikan, Hukum Harus Ditegakkan

Foto dok mpr

Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS. COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyampaikan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai 60 an miliar rupiah. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk melaksanakan secara konsisten Undang-Undang terbaru tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yaitu UU Nomor 14 Tahun 2025, khususnya terkait penguatan perlindungan jamaah sekaligus tanggung jawab Pemerintah dalam penyelenggaraan umrah.

HNW sapaan akrabnya menegaskan bahwa PPIU bertanggung jawab memberikan pelindungan kepada Jemaah Umrah sebelum keberangkatan, selama berada di Arab Saudi, dan setelah tiba di Indonesia (Pasal 96). Lalu salah satu perubahan penting dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 adalah penyelenggaraan umrah (non mandiri) juga merupakan tanggung jawab Pemerintah sebagaimana diatur dalam Pasal 106A.

“Tentu kita sangat menyesalkan kembali terjadinya tragedi ini. Sesuai UU terbaru, Kementerian Haji dan Umrah wajib ikut terlibat aktif mencarikan solusi, bahkan mendorong adanya kompensasi dan/atau ganti rugi bagi para Jamaah sebagaimana amanat Pasal 97 UU Nomor 14 Tahun 2025. Bentuknya bisa berupa penggantian layanan hingga pengembalian dana jamaah,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Agar menimbulkan efek jera, Hidayat mengingatkan sanksi administratif perlu dikenakan kepada PPIU tersebut hingga pencabutan izin (Pasal 95), dan untuk pemilik diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun (Pasal 124).

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mengingatkan bahwa Menteri Haji dan Umroh oleh UU terbaru diberi kewenangan/amanat untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan haji khusus dan umrah sebagaimana diatur dalam Pasal 119C. Pelaksanaan tugas tersebut didukung dengan Sistem Informasi Kementerian sebagaimana diatur dalam Pasal 119J.

BACA JUGA :  IKN Kini Punya Anak Kampus, 48 Mahasiswa Gunadarma Mulai Kuliah Perdana

HNW mendorong agar kasus Hanania Travel ini menjadi peringatan bagi Kemenhaj untuk secara berkala mempublikasikan daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memenuhi standar pelayanan dan perlindungan jamaah, sehingga masyarakat memiliki rujukan resmi sebelum memilih biro perjalanan Umroh.

“Negara perlu menghadirkan informasi yang resmi dan mudah diakses mengenai PPIU yang terdaftar, sehat, dan memenuhi ketentuan atau terakreditasi, di tengah banyaknya iklan dan testimoni oleh influencer. Dengan demikian masyarakat memiliki pegangan yang lebih kuat sebelum mempercayakan dana dan ibadahnya kepada penyelenggara tertentu,” tegasnya.

HNW juga mengingatkan bahwa UU Nomor 14 Tahun 2025 memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan. Dalam Pasal 111 ayat (1) diatur bahwa masyarakat dapat berpartisipasi melalui laporan dan pengaduan. Kemudian pada ayat (2) ditegaskan bahwa masyarakat yang menyampaikan laporan harus mendapatkan perlindungan.

“Oleh karena itu para jamaah yang melaporkan kasus ini jangan merasa sendirian, dan tidak boleh diintimidasi. Mereka sedang menggunakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada mereka,” ujarnya.

Hidayat juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral dan hukum para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan maupun promosi perjalanan umrah. Menurutnya, para influencer maupun tokoh publik hendaknya tidak sembarangan memberikan testimoni tanpa memedulikan dampaknya terhadap keputusan masyarakat luas sebagai konsumen.

“Para influencer ketika membuat konten perlu mendisclose apakah konten tersebut murni pendapat pribadi, atau bagian dari kerja sama dengan brand/perusahaan. Jika ada hubungan kerja sama maka tentu nuansa kontennya dibuat positif, tetapi tetap harus profesional agar tidak mengecoh calon konsumen bila tahu kondisi perusahaan tidak seperti yang dipromosikan. Ini yang mungkin terjadi pada kasus Hanania Travel dan ke depan tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

BACA JUGA :  MPR Soroti Aksi Israel di Al Aqsha, Indonesia Diminta Kecam

Menurut HNW, salah satu tujuan penting lahirnya UU Haji dan Umrah yang baru adalah menghadirkan perlindungan yang lebih kuat kepada jamaah agar tidak terjadi penipuan dan gagal berangkat. Karena itu sosialisasi terhadap substansi undang-undang terbarj tersebut perlu dilakukan secara lebih masif agar masyarakat mengetahui hak-haknya, travel umroh juga tidak sembarangan melainkan bertanggung jawab, dan Pemerintah melaksanakan seluruh kewajibannya.

“Undang-undang yang baru ini menghadirkan kewajiban yang lebih jelas bagi Kementerian Haji dan Umrah. Pada saat yang sama juga memperkuat hak-hak jamaah untuk mendapatkan perlindungan, pelayanan yang baik, hingga mekanisme pengaduan yang jelas. Juga hak serta sangsi bagi para penyelenggara travel Umroh. Hal ini penting disosialisasikan secara luas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang pada masa yang akan datang,” pungkas Hidayat.

(Anton)

Dibaca : 14
Tags: headline
Previous Post

Wanita Ini Klaim Jadi Pemilik Sah Matahari, Sempat Mau Tagih “Pajak Sinar Matahari” ke Seluruh Dunia

Next Post

Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Related Posts

Kereta Trans-Kalimantan 2.772 Km Dilirik China dan Rusia, Kapan Mulai Dibangun?
NASIONAL

Kereta Trans-Kalimantan 2.772 Km Dilirik China dan Rusia, Kapan Mulai Dibangun?

13 Oktober 2026
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Kerahkan Seluruh Sumber Daya untuk Percepat Pemadaman
NASIONAL

Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla, Kerahkan Seluruh Sumber Daya untuk Percepat Pemadaman

13 Oktober 2026
Mau ke Bali 11 Hari Gratis? Ada Program untuk 150 Anak Muda, Ini Syaratnya
LIFESTYLE

Mau ke Bali 11 Hari Gratis? Ada Program untuk 150 Anak Muda, Ini Syaratnya

13 Oktober 2026
Rusia Lebih Banyak Perempuan daripada Laki-Laki, Apa Benar Peluang Dapat Jodoh Lebih Besar?
LIFESTYLE

Rusia Lebih Banyak Perempuan daripada Laki-Laki, Apa Benar Peluang Dapat Jodoh Lebih Besar?

13 Oktober 2026
Bukan Kapal Pesiar, Kapal Ini Bawa 2.000 Judul Buku dan Kru dari 35 Negara
LIFESTYLE

Bukan Kapal Pesiar, Kapal Ini Bawa 2.000 Judul Buku dan Kru dari 35 Negara

13 Oktober 2026
Mahasiswa Indonesia Juara Umum di Pakistan, Borong Prestasi dari Olahraga hingga Seni
LIFESTYLE

Mahasiswa Indonesia Juara Umum di Pakistan, Borong Prestasi dari Olahraga hingga Seni

13 Oktober 2026
Next Post
Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Sari Yuliati Resmi Ambil Formulir Ketum Kosgoro 1957, Klaim Sudah Kantongi Dukungan Daerah dan Intens Berkoordinasi dengan Bahlil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Idrus Marham Soroti Survei CELIOS soal Bahlil: Jangan Jadikan Survei sebagai Senjata Opini Politik

    Idrus Marham Soroti Survei CELIOS soal Bahlil: Jangan Jadikan Survei sebagai Senjata Opini Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Mukhtarudin Luncurkan Telekonseling, Perkuat Pelindungan Kesehatan Mental Pekerja Migran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Mukhtarudin Lepas 357 Pekerja Migran Program G to G ke Korea Selatan dan Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gisel Akui Buat Video Porno Bersama MYD dalam Pengaruh Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sari Yuliati Berkomitmen Memperjuangkan Program P3TGAI Sebanyak Banyak Nya Untuk Petani di Pulau Lombok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA