SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Soekarno-Hatta, Tangerang, Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah di Arab Saudi akhirnya tiba di Tanah Air. Mereka disambut langsung oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/1) dini hari.
Para PMI ini sebelumnya terjebak masalah keimigrasian, seperti tinggal tanpa dokumen resmi (undocumented) atau melebihi izin tinggal (overstay), hingga akhirnya ditahan di Detensi Imigrasi Sumaisi di Arab Saudi.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara. Tapi jujur, ini juga menyedihkan. Sampai sekarang, masih ada yang berangkat tanpa memahami risiko dan informasi yang benar,” kata Dzulfikar saat menyambut kedatangan mereka.
PMI: Duta Bangsa, Tapi Jangan Lupakan Aturan
Dzulfikar mengingatkan bahwa Indonesia sudah melarang pengiriman PMI ke 19 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, karena risiko tinggi yang mereka hadapi di sana.
“Masih banyak yang nekat berangkat, padahal negara-negara itu statusnya moratorium. Ini jadi PR kita semua, bagaimana edukasi masyarakat bisa lebih masif,” lanjutnya.
Senada dengan Dzulfikar, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, menjelaskan bahwa proses pemulangan ini dilakukan lewat kerja sama dengan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah.
“Kita bantu mereka dengan mengurus dokumen perjalanan, lalu fasilitasi pemulangan ke Indonesia. Yang penting, mereka sekarang sudah selamat sampai rumah,” ujar Yudha.
Ia juga menekankan pentingnya para PMI mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
“Bekerja di luar negeri itu hak semua orang, tapi harus sesuai aturan. Jangan lupa patuhi hukum negara tujuan juga. Kalau aturan dilanggar, selain merugikan diri sendiri, nama baik Indonesia juga kena,” tambahnya.
Mayoritas dari Jawa Barat, NTB, Banten, dan Jatim
PMI yang baru tiba ini kebanyakan berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur. Setelah menempuh perjalanan panjang, mereka akan menjalani pendataan dan mendapat pendampingan sebelum kembali ke daerah asal masing-masing.
“Kasihan banget mereka. Banyak yang cerita soal sulitnya hidup di sana, apalagi tanpa dokumen resmi. Kita berharap, hal seperti ini enggak terulang lagi di masa depan,” kata Dzulfikar.
Hentikan Calo dan Praktik Ilegal
Dzulfikar juga mengingatkan soal oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari pengiriman PMI ilegal.
“Mereka cuma mikirin untung, tapi enggak peduli nasib PMI. Kita benar-benar berharap praktik ini bisa dihentikan. Masyarakat juga harus lebih waspada,” tegasnya.
Harapan ke Depan: Migrasi Aman dan Sesuai Prosedur
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi para PMI dan terus memperbaiki sistem migrasi tenaga kerja. Yudha menutup dengan pesan kepada para pekerja migran:
“Kalau mau kerja di luar negeri, pastikan lewat jalur resmi. Prosedurnya ada di UU No. 18 Tahun 2017. Karena kalian adalah wajah Indonesia di luar negeri, patuhi aturan dan hormati hukum setempat.”
Semoga ke depan tidak ada lagi kasus seperti ini, ya! Yuk, bijak sebelum memutuskan bekerja di luar negeri, supaya semuanya aman, nyaman, dan membawa nama baik bangsa!
(Anton)