SUARAINDONEWS. COM, JAKARTA — Pemerintah resmi memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas royalti penulis dari sebelumnya 6 persen menjadi hanya 1,5 persen. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi pelaku industri literasi dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Langkah tersebut diumumkan sebagai bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II-2026 sekaligus disebut sebagai realisasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penguatan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan literasi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan insentif fiskal ini diberikan untuk meringankan beban para penulis yang selama ini menghadapi potongan pajak cukup besar dari hasil royalti karya mereka.
“Pemotongan ini adalah komitmen pemerintah untuk hadir bagi para pekerja industri kreatif. Kami ingin ekosistem literasi nasional semakin bergairah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong produktivitas para penulis sekaligus memperkuat industri penerbitan nasional yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan berat akibat perubahan pola konsumsi digital.
Berlaku untuk Buku Ber-ISBN
Meski demikian, pemerintah menetapkan syarat khusus dalam penerapan tarif PPh Final 1,5 persen tersebut. Insentif hanya berlaku bagi penulis yang menerbitkan buku dengan ISBN (International Standard Book Number) resmi dan terverifikasi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan kebijakan ini diharapkan dapat memicu lahirnya lebih banyak buku ilmiah, edukatif, dan karya berbasis pengetahuan di Indonesia.
Dengan beban pajak royalti yang jauh lebih ringan, pemerintah optimistis minat masyarakat untuk menulis dan menerbitkan buku akan meningkat signifikan.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Keuangan disebut segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum pelaksanaan pada Semester II-2026.
Kebijakan ini pun mendapat perhatian luas dari kalangan penulis, penerbit, hingga pelaku industri kreatif yang menilai insentif tersebut dapat menjadi momentum baru kebangkitan ekosistem literasi nasional.
(Anton)



















































