SUARAINDONEWS.COM, Tolikara-Anggota MPR RI Willem Wandik mengingatkan agar masyarakat Papua meskipun berbeda pandangan dan pendapat dalam pemekaran wilayah, harus tetap dapat menjaga perbedaan itu dalam bingkai ke-Bhinnekaan sebagaimana yang tercantum pada empat Pilar MPR. Yakni, Pancasila (dasar Negara), UUD NRI 1945 (konstitusi Negara untuk mengatur kehidupan dalam berbangsa dan bernegara), NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Guna menghindari situasi tidak berkembang ke arah perbedaan yang tajam, Willem Wandik memberikan penjelasan untuk mendinginkan suasana, menyusul opini dan pendapat masyarakat atas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah muncul dan berkembang di media sosial.
“Masyarakat Papua harus sadar dan paham pemekaran wilayah Papua masih menjadi isu atau wacana sehingga tidak perlu membuat masyarakat menjadi terpecah. Berbeda pendapat atau pandangan sah-sah saja, tetapi harus tetap menjaga keutuhan dalam persatuan ditengah perbedaan, ” ujar Willem saat menyampaikan sosialisasi empat pilar MPR di Tolikara, Papua, Senin (25/11/2019).
Menjawab pertanyaan peserta sosialisasi empat pilar, Willem juga meminta masyarakat Papua tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada tokoh-tokoh Papua yang sangat memahami tentang wilayah dan suku di Papua termasuk isu rencana pemekaran Provinsi Papua.
“Namun yang harus diperhatikan asalah, masyarakat Provinsi Papua dan Papua Barat terdiri dari tujuh wilayah adat, ratusan macam suku, bahasa dan beberapa agama berbeda yang dianut oleh tiap-tiap suku. Hal ini penting sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan memutuskan oleh mereka yang bicara mewakili Papua, ” kata anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Di akhir acara sosialisasi, Willem juga mengingatkan kepada masyarakat, aktor politik, tokoh agama, kepala suku dan Pemerintah Daerah, untuk bersama-sama tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagai kekayaan yang dimiliki di dalam sendi kehidupan masyarakat di Tanah Papua dalam keanekaragaman suku yang ada.(Bams)