SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Gimana rasanya bisa jalan-jalan ke luar negeri tanpa ribet urus paspor? Percaya atau nggak, ada tiga orang di dunia yang bisa traveling ke mana aja tanpa paspor! Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang. Wah, sakti banget ya!
Kok Bisa Mereka Nggak Butuh Paspor?
Ternyata, ini bukan sulap bukan sihir! Aturan ini berlaku karena status spesial mereka sebagai kepala negara. Bahkan sebelum Raja Charles III, mendiang Ratu Elizabeth II juga punya hak istimewa ini.
Di Inggris, raja atau ratu cuma perlu bawa dokumen khusus yang isinya kayak gini:
“Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan, serta memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan.”
Sementara itu, di Jepang, dokumen dari Kementerian Luar Negeri pada 10 Mei 1971 menyebutkan kalau mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri itu dianggap nggak sopan. Bahkan mereka nggak perlu antre imigrasi atau ngurus visa kayak warga biasa.
Gimana Nasib Keluarga Mereka?
Eits, nggak semua keluarga kerajaan punya hak spesial ini. Contohnya Permaisuri Camilla tetap harus punya paspor diplomatik kalau mau jalan-jalan. Begitu juga di Jepang, anggota keluarga Kekaisaran lain tetap pakai paspor diplomatik, kayak Putra Mahkota dan Putri Kekaisaran.
Buat memastikan perjalanan Kaisar dan Permaisuri Jepang aman, Kementerian Luar Negeri Jepang bakal kasih tahu negara tujuan sebelum mereka tiba. Di Inggris, tugas ini dipegang sama Sir Clive Alderton, sekretaris pribadi Raja Charles III, yang udah jadi orang kepercayaan kerajaan sejak 2006.
Netizen Auto Iri!
Kebayang nggak sih betapa enaknya bisa jalan-jalan tanpa perlu ribet urus paspor dan visa? Netizen auto pengen jadi raja atau kaisar nih! Tapi ya, ada harga yang harus dibayar, karena hidup mereka juga penuh tanggung jawab besar.
Jadi, kalau kamu masih harus antre buat bikin paspor, ingat aja… kita semua tetap warga negara biasa.
(Anton)