SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketegasan pemerintah menyikapi dualisme partai sangat penting, sehingga tidak terjadi konflik berkepanjangan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan. Apalagi, sebentar lagi akan diselenggarakan pilkada serentak 2018 dan pemilihan presiden serta anggota legislatif pada 2019.
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali, berharap agar pemerintah bisa bersikap tegas berdasarkan undang-undang. Karena persoalan diinternal partai ini akan menggangu PPP.
“Semua perjalanan politik PPP terganggu karena faktor legalitas yang tidak jelas itu. Saya mohon, saya berharap pemerintah betul-betul menjadi Pembina. Bukan menjadi Pembinasa. Sebagai Pembina, kalau ada konflik didamaikan bukan diperuncing. Kalau diperuncing itu bukan Pembina, tapi namanya Pembinasa,” tambahnya.
Saat ini, Ketua Umum PPP Hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz telah mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Menkumham tersebut ke Mahkamah Agung (MA). Djan mendesak MA menyatakan bahwa keputusan Menkumham itu tidak sah secara hukum dan mengembalikan kepengurusan PPP sah ke kubunya.
“Begitu surat keputusan MA (yang menyatakan kepengurusan PPP kubu Djan sah) keluar, pasti selesai sudah urusannya,” ujar Djan.
“Ingat ya, saya tidak ada masalah dengan Romi. Itu saudara saya, wajib hukumnya menjaga silaturahmi karena saya tidak pernah bersengketa dengan beliau. Saya ributnya dengan Menkumham,” lanjut dia.
Dalam waktu dekat, Djan segera menemui Presiden Joko Widodo, namun ditegaskannya tak akan mengadukan tindakan Menkumham ini kepada Presiden. Djan hanya akan menyampaikan bahwa struktur PPP di kubunya siap bekerja memenangkan Jokowi dalam Pilpres 2019 yang akan datang.
(tjo; foto ist