SUARAINDONEWS.COM, Banten – Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (PERNOBIL) kembali mencatatkan langkah penting dalam penguatan profesi advokat di Indonesia. Sebanyak 11 anggota PERNOBIL resmi diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Banten pada 19 Mei 2026.
Prosesi pengambilan sumpah tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi para advokat yang kini resmi menjalankan profesi sebagai penegak hukum sesuai amanat Undang-Undang Advokat.
Dalam agenda tersebut, PERNOBIL diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal Hilman Wibisana, S.H bersama Bendahara Umum Nanda Maisyura, S.H.
Sementara itu, Ketua Umum Ayuni Nilam Cahya, S.Ak., S.H., M.H. berhalangan hadir sehingga kehadirannya diwakili oleh Sekretaris Jenderal PERNOBIL.
Adapun anggota PERNOBIL yang telah resmi disumpah, yaitu:
1. Jordi Afrilyanto Sihombing, S.H.
2. Ir. Ahmad Sarmadi, S.Pd.I., S.E., S.H., M.M., M.Pd., M.Si., C.Med., C.W.C
3. Yohanes Agustinus Almido, S.H.
4. Muhammad Natsir, S.H.
5. Sujud Ariono, S.H.
6. Deza Fatwa Rachman, S.H.
7. Ramdani, S.H.
8. Subair, A.MKL., S.H.
9. Tiong Jhit, S.E., S.H.
10. Cerli Merlin, S.H., S.E., M.M.
11. Yudo Novianto, S.Sos, S.H.
Dalam keterangannya, Hilman Wibisana menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan hanya sekadar proses seremonial, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Advokat merupakan profesi terhormat (officium nobile) yang memiliki tanggung jawab besar terhadap penegakan hukum, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat. Kami berharap seluruh anggota yang telah disumpah dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta marwah profesi advokat,” ujar Hilman Wibisana melalui keterangan resminya, Kamis, 21 Mei 2026.
Hilman juga menegaskan bahwa PERNOBIL akan terus berkomitmen melahirkan advokat-advokat yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap akses keadilan bagi masyarakat luas.
Momentum ini sekaligus menjadi bentuk komitmen PERNOBIL dalam mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan di Indonesia. (Akhirudin)
















































