SUARAINDONEWS.COM, Banda Aceh — Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Pengurus Wilayah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Aceh di Sekretariat PAUD Sinyak Meutuah, Bandar Baru, Kota Banda Aceh, Rabu (20/05/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara Darwati bersama pengurus dan tenaga pendidik PAUD nonformal terkait berbagai persoalan yang masih dihadapi para guru PAUD, mulai dari rendahnya kesejahteraan, keterbatasan akses sertifikasi, hingga belum optimalnya pengakuan profesi dan perlindungan hukum.
Dalam audiensi tersebut, Ketua HIMPAUDI Aceh, Yulia Sary, menyampaikan bahwa guru PAUD nonformal memiliki peran penting dalam membangun fondasi pendidikan anak usia dini. Namun, di sisi lain, para pendidik masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi kesejahteraan maupun dukungan kebijakan pemerintah.
Selain itu, HIMPAUDI Aceh juga menyoroti pentingnya kesetaraan hak bagi guru PAUD nonformal, termasuk kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), perlindungan sosial, serta pengakuan sebagai tenaga pendidik profesional sebagaimana diatur dalam sistem pendidikan nasional.
Yulia menambahkan, kebijakan pemotongan anggaran dana desa turut berdampak terhadap insentif guru PAUD desa. Saat ini, guru PAUD desa hanya menerima honor sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per bulan, menurun drastis dibanding tahun sebelumnya yang berkisar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
“Bahkan ada PAUD desa yang sudah tidak aktif lagi karena kendala operasional dan minimnya anggaran,” ujar Yulia.
Menanggapi hal tersebut, Darwati A. Gani menyampaikan apresiasi kepada para guru PAUD yang tetap mengabdi dan mendidik anak-anak di tengah berbagai keterbatasan.
“Guru PAUD memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa. Aspirasi yang disampaikan HIMPAUDI Aceh ini tentu menjadi perhatian serius dan akan kami dorong dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional,” ujar Darwati.
Ia juga menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap guru PAUD nonformal agar mereka memperoleh hak, perlindungan, dan penghargaan yang layak atas pengabdian mereka di dunia pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, HIMPAUDI Aceh turut menyerahkan sejumlah rekomendasi kebijakan, termasuk dorongan revisi regulasi nasional terkait pengakuan guru PAUD nonformal serta usulan regulasi daerah yang lebih berpihak kepada tenaga pendidik PAUD di Aceh.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperjuangkan kualitas pendidikan anak usia dini serta kesejahteraan para pendidiknya di Aceh.
(Anton)




















































