SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Komite Pemilih Pemuda (KPP DEM) menggelar diskusi publik bertajuk “Pemilu Tanpa Uang Tunai, Solusi atau Ilusi” di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam forum ini, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda hadir bersama Kasatgas Gakkum & Politik Direktorat Monitoring KPK Kiagus Ibrahim, akademisi Djoni Gunanto, serta dimoderatori Dhanis Iswara. Mereka membahas satu isu krusial yang terus membayangi demokrasi Indonesia: praktik politik uang.
Bawaslu menyoroti gagasan penerapan sistem transaksi non-tunai dalam pemilu sebagai salah satu opsi untuk menekan peredaran uang dalam proses politik. Skema ini dinilai dapat meningkatkan transparansi dan mempermudah pengawasan aliran dana.
Namun, wacana tersebut juga menuai berbagai pandangan. Di satu sisi, digitalisasi transaksi dianggap mampu meminimalisir praktik suap dan politik uang. Di sisi lain, muncul pertanyaan besar soal kesiapan sistem, potensi celah baru, hingga risiko eksklusi bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau layanan keuangan digital.
Diskusi ini menegaskan bahwa upaya memberantas politik uang tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga membutuhkan inovasi sistem, penguatan pengawasan, serta partisipasi publik yang lebih luas.
Apakah pemilu tanpa uang tunai bisa menjadi solusi nyata, atau justru hanya ilusi dalam praktik demokrasi?
(Anton)




















































