SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan dan lonjakan rekor baru beberapa hari belakangan ini. Menanggapi peningkatan kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka opsi melakukan rem darurat atau emergency break.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Kemungkinan dilakukannya rem darurat tersebut untuk memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Menyikapi peningkatan ini (kasus) kami akan terus mengambil berbagai kebijakan. Kita akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 (Januari 2021) nanti apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur akan ada emergency break,” kata Ariza, Senin (28/12/2020)).
Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, kebijakan tersebut bisa diputuskan dengan melihat fakta dan data yang ada. “Nanti kita akan lihat sesuai dengan fakta dan data memang ini sangat dinamis sekali,” tuturnya.
Ariza meminta masyarakat, terutama usaha dan perkantoran untuk turut berpartisipasi dalam menekan angka kasus Covid-19.
“Jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB. Semua berpulang pada kita semua,” terangnya.
Pada Senin (28/12/2020), Provinsi DKI Jakarta kembali menyumbang jumlah tertinggi kasus baru positif Corona (Covid-19). Di antara 5.854 kasus baru COVID-19 di seluruh Indonesia, sebanyak 1.678 kasus berasal dari DKI Jakarta.
Data kasus harian ini disampaikan BNPB pada Senin (28/12/2020). Data diperbarui setiap hari dengan cut off setiap pukul 12.00 WIB.
Angka ini turun dibanding Minggu lalu, yakni sebanyak 1.997 kasus. Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di DKI secara kumulatif mencapai 177.604 kasus.
Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 160.236 kasus serta 3.210 kasus meninggal dunia. Sehingga, kasus aktif di DKI Jakarta saat ini tercatat sebanyak 14.158 kasus.
Menurut catatan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kasus aktif tersebut merupakan kasus yang masih menjalani perawatan. Perawatan tersebut meliputi isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
Sebelumnya, rekor kasus tertinggi di DKI Jakarta yang dicatat Kemenkes terjadi pada 25 Desember 2020 yaitu 2.096 kasus. Data statistik dari laman covid19.go.id, menyatakan bahwa DKI mulai mencatat ribuan kasus pada 30 Agustus 2020, yaitu sebanyak 1.094 kasus.
Jawa Tengah menempati urutan kedua menyumbang kasus baru tertinggi di Indonesia hari ini dengan 977 kasus. Di bawahnya, ada Jawa Timur dengan 784 kasus baru Corona.
Pemerintah juga melaporkan kasus sembuh dari Covid-19 khusus hari ini bertambah sebanyak 6.302 orang. Dengan demikian, total kasus sembuh kumulatif menjadi 589.978 orang.
Jumlah kasus kematian baru Covid-19 untuk hari ini 215 pasien. Maka total kematian COVID-19 di Indonesia sebanyak 21.452 orang. (wwa)