SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, bersama Wakil Menteri PPMI Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmadi Abdullah Tawalla, menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, untuk mendukung kinerja pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam rapat tersebut, Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas layanan, perlindungan hukum, hingga pembukaan pasar baru bagi PMI di luar negeri.
“Usulan untuk ABT (Anggaran Belanja Tahunan) kita sampaikan sebesar Rp1,3 triliun. Dana ini akan mendukung berbagai upaya pelindungan PMI, baik dari sisi penempatan, pemberdayaan, maupun pelayanan,” jelasnya kepada wartawan seusai rapat tertutup, Rabu (22/1/2025).
Dukungan dari Komisi IX DPR RI
Bersama Wakil Menteri Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmadi Abdullah Tawalla, Karding menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari Komisi IX DPR RI terhadap usulan tambahan anggaran tersebut. Dukungan ini dianggap sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan pelindungan terbaik kepada PMI.
“Alhamdulillah, seluruh pimpinan fraksi dan anggota menyambut baik usulan tambahan anggaran ini. Dengan catatan, cita-cita idealis kita untuk memberikan pelindungan, pemberdayaan, dan pelayanan terbaik kepada PMI harus terus meningkat,” ujar Karding.
Pengalokasian Anggaran: Fokus pada Pelindungan dan Pemberdayaan
Menteri Karding bersama timnya menjelaskan bahwa 91 persen dari total tambahan anggaran ini akan digunakan untuk program-program utama, di antaranya:
- Peningkatan Target Penempatan PMI
Target penempatan PMI akan ditingkatkan dari 267 ribu menjadi 400 ribu tenaga kerja. Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan pelatihan, advokasi, serta memperluas pasar kerja di luar negeri.
“Target penempatan kita meningkat signifikan, dari 267 ribu menjadi 400 ribu. Suka atau tidak suka, kita harus memperkuat SDM, advokasi, dan layanan kita,” tegas Karding.
- Pembukaan Pasar Baru
Fokus anggaran juga diarahkan untuk membuka peluang kerja di negara-negara baru yang potensial. Ini bertujuan agar PMI memiliki lebih banyak opsi pekerjaan di pasar global. Pelindungan dan Advokasi Hukum
Advokasi hukum bagi PMI di luar negeri akan ditingkatkan, termasuk layanan pengaduan, bantuan hukum, dan pengawasan di daerah-daerah rawan eksploitasi.Program Pemberdayaan PMI
Tambahan anggaran juga akan digunakan untuk memberdayakan PMI agar memiliki keterampilan tambahan selama bekerja di luar negeri. Setelah kembali ke Indonesia, mereka akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan dan akses permodalan.
Dengan tambahan anggaran Rp1,3 triliun, BP2MI berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik, memperluas peluang kerja, serta meningkatkan pelindungan hukum bagi PMI di luar negeri. Bersama Wakil Menteri Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmadi Abdullah Tawalla, Menteri Abdul Kadir Karding optimis bahwa langkah ini akan menjadi tonggak baru dalam upaya pelindungan PMI.
Namun, tantangan tetap ada: apakah anggaran besar ini dapat benar-benar membawa perubahan nyata? Hanya waktu yang akan menjawab. Apa pendapat Anda? Apakah tambahan anggaran ini akan membawa perubahan besar bagi PMI? Mari diskusikan!
(Anton)