SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Surabaya, Anggota DPD/MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali mengingatkan para pegiat konstitusi dari berbagai kalangan—akademisi, politisi, praktisi hukum, hingga purnawirawan TNI-Polri—untuk tidak kehilangan arah perjuangan utama: mengembalikan Indonesia ke jati diri asli bangsa melalui Konstitusi UUD 1945 sebelum amandemen.
Seruan itu disampaikannya dalam pertemuan dengan sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat di Surabaya. Menurut LaNyalla, pergeseran sistem kenegaraan yang terjadi pasca-amandemen UUD 1945 tahun 1999–2002 telah melahirkan banyak paradoks dan menjauhkan Indonesia dari nilai-nilai dasar Pancasila yang semestinya menjadi landasan utama bernegara.
“Kita harus istiqomah berjuang di wilayah itu. Tidak perlu energi kita terseret untuk hal-hal yang bersifat kuratif dan karitatif. Bangsa ini akan kembali berjaya bila kedaulatan kembali ke tangan rakyat, melalui lembaga penjelmaan seluruh rakyat di MPR,” — AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Mantan Ketua DPD RI itu menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan soal menyelamatkan masa depan Indonesia agar kembali berpijak pada nilai-nilai dasar yang disusun para pendiri bangsa. Ia menilai bahwa amandemen UUD 1945 kala itu tidak dilakukan dengan pola adendum yang semestinya, bahkan menghapus seluruh bagian Penjelasan yang sangat vital dalam memahami pasal-pasal konstitusi.
“Sudah terlalu banyak kajian ilmiah yang menyebut bahwa amandemen tersebut bukan sekadar perubahan, tetapi pergantian konstitusi secara substansi. Hasilnya? Kita terjebak dalam sistem liberal dan individualistik yang tidak cocok dengan karakter bangsa,” tegasnya.
LaNyalla mengusulkan agar Indonesia kembali ke UUD 1945 naskah asli terlebih dahulu, baru kemudian melakukan adendum untuk menyempurnakan pasal-pasal tertentu, seperti pembatasan masa jabatan presiden dan penguatan fungsi check and balances, tanpa kehilangan jiwa konstitusional negara.
Ia juga mengajak semua pejuang konstitusi untuk mendengar nasihat dari tokoh-tokoh senior yang sudah lama memperjuangkan hal ini, salah satunya Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Try Soetrisno, yang menurutnya telah menjadi simbol moral dan arah perjuangan untuk kembali ke UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Menurut LaNyalla, langkah ini bukan hanya menyangkut sistem hukum dan tata negara, tapi juga bagian dari upaya besar merestorasi semangat kebangsaan yang selama ini mulai terkikis oleh praktik-praktik politik yang transaksional dan elitis.
“Kalau kita ingin kembali ke sistem demokrasi yang menjamin keadilan sosial, musyawarah, dan kedaulatan rakyat yang sejati, ya kembali dulu ke akar, ke fondasi aslinya. Jangan tambal sulam sistem yang sudah salah arah,” pungkasnya.
(Anton)