SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat strategi penempatan dan pelindungan tenaga kerja dengan menggandeng Malaysia Chinese Association (MCA). Kolaborasi ini difokuskan untuk membuka akses kerja formal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia sekaligus menekan praktik penempatan non-prosedural.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan kerja sama ini menjadi bagian dari transformasi kelembagaan yang tengah dijalankan pemerintah. Fokusnya mencakup pemetaan kebutuhan tenaga kerja luar negeri, peningkatan keterampilan calon PMI, hingga penguatan sistem pelindungan.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan pelatihan tenaga kerja kita sesuai dengan kebutuhan industri di Malaysia. Sekaligus memperkuat pengawasan terhadap jalur non-prosedural,” ujarnya dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Masalah Klasik: PMI Non-Prosedural
Data pemerintah menunjukkan tantangan besar masih membayangi sektor ini. Sepanjang 1 Januari hingga 19 April 2026, tercatat 22.915 pengaduan terkait PMI, serta 3.768 kasus pemulangan pekerja dari luar negeri. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan pekerja yang berangkat secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.
Di sisi lain, Malaysia masih menjadi tujuan utama penempatan PMI, dengan dominasi sektor perkebunan—terutama kelapa sawit.
KP2MI melihat peran MCA krusial dalam menjembatani kebutuhan industri dengan sistem pelatihan di Indonesia. Selain itu, kedua pihak juga mendorong pembentukan task force bersama untuk menangani sengketa ketenagakerjaan antara PMI dan pemberi kerja.
Dorong Upskilling dan Kewirausahaan
Tak hanya penempatan kerja, kerja sama ini juga menyasar pemberdayaan PMI. Program yang disiapkan meliputi pelatihan keterampilan, beasiswa kewirausahaan, hingga fasilitasi pemasaran produk purna PMI ke pasar Malaysia melalui jaringan MCA.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pendidikan vokasi dan peningkatan keterampilan (upskilling) untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
Vice President MCA, Lawrence Low, menyebut Malaysia masih membutuhkan pasokan tenaga kerja migran, terutama untuk sektor kesehatan dan perkebunan.
“MCA memiliki dua universitas dan rumah sakit pendidikan. Ini membuka peluang bagi PMI untuk berkembang menjadi tenaga profesional maupun vokasi,” jelasnya.
Skema Resmi Diperkuat
Pemerintah menegaskan penempatan PMI ke depan akan difokuskan melalui jalur resmi. Dua skema utama yang didorong adalah:
- P to P (Private to Private): kerja sama antara perusahaan penempatan di Indonesia dengan agensi resmi di Malaysia
- G to P (Government to Private): untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dalam skala besar
KP2MI berharap MCA dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi pelaku usaha di Malaysia agar merekrut PMI secara legal serta memenuhi hak-hak ketenagakerjaan.
Dengan strategi ini, pemerintah menargetkan penempatan PMI tidak hanya aman dan terstruktur, tetapi juga mampu mendorong kontribusi ekonomi yang berkelanjutan bagi Indonesia.
(Anton)




















































