SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Kalau biasanya istilah vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer identik dengan panggung hiburan, kali ini justru muncul dalam berkas perkara korupsi.
KPK mengungkap dugaan praktik pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang nilainya mencapai Rp145,5 miliar. Yang bikin publik geleng-geleng kepala, pembagian uang hasil pungli itu diduga menggunakan kode ala grup band.
Ada yang disebut “Vokalis”, ada “Gitaris”, ada “Backing Vocal”, bahkan “Koreografer”. Istilah yang biasanya dipakai buat konser musik, kali ini diduga dipakai untuk mengatur pembagian jatah uang.
Bukan sedang latihan manggung, bukan pula persiapan tur konser. Menurut temuan KPK, istilah-istilah tersebut digunakan untuk menyamarkan aliran dana yang diduga mengalir selama bertahun-tahun.
Netizen pun ramai berkomentar. Ada yang menyebut ini “band paling cuan”, ada juga yang bertanya, kalau ada vokalis dan gitaris, siapa penabuh drumnya?
Kini panggungnya bukan lagi konser, melainkan ruang sidang. Dan lagu yang diputar bukan hit terbaru, melainkan deretan bukti yang sedang dibongkar penyidik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kreativitas memang tidak ada batasnya. Sayangnya, kali ini kreativitas itu justru muncul dalam dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.
(Anton)




















































