SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Empat Mahasiswa UIN Jogja Berhasil Hapus Presidential Threshold, Bukti Suara Anak Muda Bisa Ubah Negeri!
Kabar heboh datang dari dunia politik Indonesia! Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan untuk menghapus presidential threshold alias ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Keputusan ini diumumkan pada Kamis, 2 Januari 2025, dan langsung bikin geger. Tapi tunggu dulu, ada cerita menarik di balik keputusan besar ini.
Empat mahasiswa kece dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ternyata ada di balik layar perjuangan ini: Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. Mereka berhasil membuktikan bahwa anak muda nggak cuma bisa cuap-cuap di media sosial, tapi juga bisa bikin perubahan nyata untuk demokrasi Indonesia.
Dari Debat Kampus ke Mahkamah Konstitusi
Jalan menuju kemenangan ini nggak instan. Semua berawal dari kegiatan mereka di Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Jogja. Komunitas ini fokus banget membahas isu-isu ketatanegaraan, termasuk soal presidential threshold yang dianggap nggak adil.
“Awalnya, kami terinspirasi setelah ikut debat nasional Bawaslu RI pada 2023. Di babak final, kami bahas mosi tentang presidential threshold. Dari situ, kami sadar aturan ini perlu diubah,” kata Enika, Jumat (3/1/2025).
Nggak cuma itu, mereka juga termotivasi oleh keberhasilan Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Surakarta, yang sebelumnya menggugat batas usia capres-cawapres ke MK. Putusan itu membuka peluang bagi generasi muda untuk memperjuangkan hak-hak demokrasi.
“Setelah putusan Almas, kami jadi yakin kalau pemilih seperti kami juga punya legal standing untuk menggugat aturan yang nggak adil,” tambah Enika.
Proses Gugatan: Kerja Keras Tanpa Kenal Lelah
Awal 2024, mereka mulai menyusun draf gugatan untuk menghapus Pasal 222 UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Gugatan itu menyoroti presidential threshold sebesar 20 persen, yang selama ini dianggap bikin demokrasi cuma jadi ajang “mainan” partai besar.
“Selama ini, rakyat cuma dianggap objek demokrasi. Padahal, kita semua harusnya jadi subjek utama. Ini yang kami perjuangkan,” jelas Enika.
Setelah melewati proses panjang di MK, perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil. MK memutuskan untuk menghapus presidential threshold, dan ini jadi kemenangan besar buat demokrasi Indonesia.
Kenapa Penghapusan Presidential Threshold Penting?
Selama ini, aturan presidential threshold bikin calon presiden hanya bisa diusung partai atau gabungan partai yang punya 20 persen kursi di DPR. Dampaknya, pilihan rakyat jadi terbatas dan demokrasi terasa elitis.
Dengan penghapusan ini:
Rakyat punya lebih banyak pilihan. Calon presiden nggak lagi tergantung pada partai besar.
Demokrasi jadi lebih adil. Siapa saja yang memenuhi syarat bisa maju sebagai capres, tanpa diskriminasi.
Suara rakyat lebih dihargai. Pemilih nggak lagi dipaksa memilih dari segelintir nama yang disodorkan partai besar.
“Ini langkah besar buat demokrasi Indonesia. Akhirnya, suara rakyat benar-benar dihargai,” ujar salah satu hakim MK dalam sidang.
Kemenangan Anak Muda untuk Indonesia
Keputusan ini bikin warganet kagum sekaligus bangga. Banyak yang melihat perjuangan empat mahasiswa ini sebagai bukti bahwa generasi muda punya power untuk mengubah sistem yang nggak adil.
“Ini kemenangan buat kita semua. Anak muda harus terus bersuara demi demokrasi yang lebih baik,” ujar Enika dengan semangat.
Gimana Pendapat Kamu?
Penghapusan presidential threshold ini jadi tonggak sejarah baru buat politik Indonesia. Kalau kamu setuju dengan langkah ini, yuk suarakan pendapatmu! Demokrasi ada di tangan kita semua. Jadi, apakah kamu siap ikut bikin perubahan?
(ANTON)