SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Konflik antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin mendidih. Dalam pernyataan yang mengejutkan, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menantang siapa saja yang ingin melaporkan organisasi tersebut ke polisi terkait upaya mereka untuk merebut kembali PKB.
Siap Hadapi Proses Hukum
“Kami bahkan berharap laporan dilakukan segera agar kami bisa mengetahui apa yang ingin dilaporkan,” ujar Gus Ipul dengan nada tegas. Menurutnya, PBNU siap menghadapi segala proses hukum yang mungkin muncul, menegaskan bahwa ini adalah sikap resmi organisasi, bukan keputusan pribadi.
Latar Belakang Konflik
Ketegangan ini berawal dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR-RI terkait penyelenggaraan haji 2024, yang dipelopori oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Pansus tersebut diklaim mengincar Kementerian Agama yang dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas, adik dari Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.
Tuduhan Dendam Pribadi
Yahya Staquf menyebut pembentukan pansus ini sebagai bentuk “dendam pribadi” dari Muhaimin. Ia menilai, keputusan tersebut adalah langkah strategis untuk merusak citra Kementerian Agama dan PBNU. Namun, di tengah ketegangan ini, Gus Ipul dengan lantang menyatakan bahwa PBNU tidak akan mundur dalam perjuangannya untuk “mengembalikan” PKB ke pangkuan organisasi.
Masa Depan Hubungan PBNU dan PKB
Pernyataan ini membuka babak baru dalam saga hubungan antara dua lembaga yang memiliki sejarah panjang bersama. Apakah langkah PBNU akan berhasil atau justru memperkeruh situasi politik nasional? Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil kedua belah pihak.
Tetap pantau SUARAINDONEWS.COM untuk informasi lebih lanjut.
DSK | Foto: Ranah Publik