SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras tindakan Israel yang menculik dan menangkap aktivis-aktivis sipil internasional di perairan internasional. Para aktivis tersebut tengah membawa bantuan kemanusiaan untuk mendobrak blokade yang terus diberlakukan Israel terhadap Gaza.
Menurut HNW, aksi penculikan terhadap 12 aktivis, termasuk di antaranya Greta Thunberg (Swedia) dan Rima Hassan (anggota parlemen Eropa asal Prancis), adalah bentuk nyata arogansi dan pembangkangan Israel terhadap hukum internasional. Terlebih, mereka berada di atas kapal Madleen yang masih berada di perairan internasional dan membawa misi kemanusiaan.
“Mereka adalah aktivis sipil, bukan kombatan. Harusnya dilindungi, bukan ditangkap dan dipenjarakan. Masyarakat dunia harus menolak kejahatan ini dan menuntut pembebasan mereka,” tegas HNW.
Gerakan Kemanusiaan Global: Long March dan Kafilah dari 32 Negara
HNW juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai gerakan kemanusiaan internasional yang berupaya mengakhiri blokade Gaza, termasuk:
- Koalisi aktivis dari 32 negara yang melakukan long march melalui jalur darat via Mesir.
- Kafilah bantuan kemanusiaan dari Aljazair dan Tunisia yang juga menuju Gaza.
- Aksi solidaritas global, termasuk unjuk rasa besar-besaran di Amerika, Eropa, dan Asia Timur.
Ribuan aktivis diperkirakan akan bergabung dalam aksi long march menuju perbatasan Rafah, Mesir, yang berlangsung dari 12 hingga 20 Juni 2025.
“Aksi-aksi ini sejalan dengan putusan sela Mahkamah Internasional (ICJ) Januari 2024, yang memerintahkan Israel membuka akses bantuan kemanusiaan dan layanan dasar di Gaza,” ujar HNW.
Desak Komunitas Internasional Bertindak Tegas
HNW juga sependapat dengan pemimpin-pemimpin dunia seperti Jean-Luc Mélenchon (La France Insoumise) yang mendesak PBB dan Uni Eropa untuk mengecam tindakan Israel tersebut.
“Komunitas internasional harus bersatu mendukung para aktivis ini. Mereka bertindak berdasarkan hukum internasional dan tuntutan global untuk menghentikan genosida serta membuka akses bantuan.”
Ia menekankan bahwa keberanian para relawan ini seharusnya menjadi cambuk bagi negara-negara:
- Anggota Liga Arab dan OKI
- Negara-negara yang telah mengakui kemerdekaan Palestina
- Negara-negara yang menyetujui Resolusi PBB serta putusan ICJ
HNW menegaskan pentingnya aksi politik konkret untuk menekan Israel dan menghadirkan Palestina yang benar-benar merdeka dan bebas dari penjajahan.
Dorong Pemerintah Indonesia Lebih Aktif
HNW berharap Pemerintah Indonesia, sesuai amanat Konstitusi, bersuara lebih keras dan aktif dalam membela Palestina dan para aktivis kemanusiaan.
“Kemlu RI harus memantau dan bila perlu berperan langsung dalam aksi-aksi kemanusiaan ini. Jika ada warga negara Indonesia yang terlibat dalam aksi long march atau misi bantuan kemanusiaan, negara wajib hadir untuk menjaga keselamatan mereka.”
Menurut HNW, pembelaan terhadap perjuangan kemanusiaan seperti ini adalah bentuk nyata pengamalan konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Sikap sewenang-wenang Israel terhadap warga Palestina maupun relawan internasional tidak boleh dibiarkan terulang. Dunia harus bersatu melawan kejahatan kemanusiaan ini,” pungkas HNW.
(Anton)