Rabu, 14 Oktober 2026
SUARAINDONEWS
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
        • SELANJUTNYA
          • SELANJUTNYA
            • KEMEN PPPA RI
            • KEMENSETNEG RI
            • KEMENKO KESRA RI
            • KEMENKO EKON RI
            • KEMENRISTEK RI
            • KEMEN KP RI
            • KEMENSOS RI
            • KEMEN BUMN RI
            • KEMEN PU RI
          • KEMENHUB RI
          • KEMENTAN RI
          • KEMENPERIN RI
          • KEMEN LH RI
          • KEMEN PANRB RI
          • KEMENPERA RI
          • KEMEN KUKM RI
          • KEMENAKER RI
          • KEMEN PPN RI
          • KEMEN PDT RI
        • KPI RI
        • KPK RI
        • KPU RI
        • KY RI
        • KEMEN KP RI
        • KEMENRISTEK RI
        • KEMENKES RI
        • KEMENKEU RI
        • KEMENKOMINFO RI
        • KEMENDIKBUD RI
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Ingat Renault Espace Era 1980-an? Minivan Keluarga Zaman Kaset Pita dan Telepon Rumah Ini Comeback Jadi Mobil Listrik Futuristik

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Menteri Mulai Naik Maung Garuda, Airlangga Sebut Baru 18 Unit Disiapkan

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Dulu Bikin Heboh, Kini Nissan Juke Jadi Mobil Listrik 100 Persen

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tesla Punya Mobil Tanpa Setir dan Pedal, NHTSA Bertanya: Legal Nggak Nih? Jawabnya Wajib di Bawah Sumpah

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Tampil Mewah dan Berwibawa, Hongqi E-HS9 Bawa Filosofi Taihe ke Era Mobil Listrik Modern

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

    Hyundai Buka Pesanan IONIQ 3 di Eropa, Harga Mulai Rp400 Jutaan

  • OLAHRAGA
    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Bangga, Mandalika Menjadi Saksi: Veda Ega Pratama Bukan Sekadar Membawa Nama Indonesia, tetapi Juga Menorehkan Rekor Baru di Moto3

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    Mandalika Jadi Panggung Marc Marquez, Menang Sprint Sekaligus Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    60 Medali dalam Setahun, Atlet Pickleball Indonesia Angie Bong Curhat: Sponsor Asing Berdatangan, Indonesia ke Mana?

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Indonesia Pulang dari Asian Games 2026 Bawa 39 Medali, Target Emas Lewat! Tapi Masih Peringkat 16 Asia

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Panahan Indonesia Cetak Sejarah, Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Asian Games 2026

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Mitchell Baker Mengamuk, Borong 5 Gol Saat Indonesia Hajar Bangladesh 9-2 dan Lolos ke Final

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Baru 19 Tahun, Zhang Zhanshuo Borong 7 Emas Asian Games, Nilai Diri Malah Cuma 85

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Cristiano Ronaldo 41 Tahun Masih Dipanggil Portugal, CR7 Buka Perjalanan Nations League dengan Kemenangan

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

    Puan Beri Dukungan untuk Kontingen RI di Asian Games 2026: Tim Garuda Pasti Harumkan Nama Bangsa

  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS
No Result
View All Result
SUARAINDONEWS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
  • NEWS
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
  • LIFESTYLE
  • RAGAM
  • NETWORK
Home NASIONAL

Habis Bebas Murni, JPU Lakukan Upaya Kasasi Ketua Umum DPP Apkomindo Ir. Soegiharto Santoso (as Hoky)

suaraindonews by suaraindonews
2 November 2017
in NASIONAL, VIRAL
0
Habis Bebas Murni, JPU Lakukan Upaya Kasasi Ketua Umum DPP Apkomindo Ir. Soegiharto Santoso (as Hoky)
Share on FacebookShare on Twitter

SUARAINDONEWS.COM, Jogjakarta-Setelah pada 25 September 2017, PN Bantul memvonis Bebas Murni, upaya-upaya untuk menjerat hukum Ir. Soegiharto Santoso (as Hoky) selaku Ketua Umum DPP Apkomindo masih berlanjut. Terbukti Pihak JPU masih melakukan upaya Kasasi ke MA, setelah sebelumnya JPU tidak bisa melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi DIY.

Namun pada akhirnya, Ir. Soegiharto Santoso (as Hoky) meyakini Putusan MA akan menguatkan Putusan PN Bantul, karena memang dirinya tidak melakukan pelanggaran apapun dan terbukti menang di MA dalam perkara SK Kumham Apkomindo (SK KUMHAM RI Nomor AHU-0000478.AH.01.08.Tahun 2017).

Apalagi Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bantul yaitu Hakim Ketua Subagyo, SH.,M.Hum, Hakim Anggota Zaenal Arifin, SH., M.Si., MH. Dan Hakim Anggota Cahya Imawati, SH., M.Hum telah mampu menjadi para penegak hukum yang professional dan independen karena mengadili suatu perkara hanya berdasarkan fakta yang terbukti di pengadilan dan berdasarkan hukum. Meskipun awalnya diterpa oleh isu yang telah lama beredar bahwa “ada orang yang sudah siap menyediakan dana (tidak terbatas) agar Hoky masuk penjara”.

Adapun, Laporan Polisi dan Perkara Pengadilan terhadap pengurus APKOMINDO SK KUMHAM RI Nomor AHU-0000478.AH.01.08.Tahun 2017 yang telah dilakukan sekelompok Pendiri APKOMINDO (yang sebagian saat ini tergabung dalam Yayasan Apkomindo Indonesia/ Apkomindo Indonesia Foundation, dimana pada tanggal 1-5 Nov 2017 ini sedang menyelenggarakan Pameran Indocomtech 2017).

Antara lain LP No: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS, 13 April 2015; LP No: LP/670/VI/2015/ Bareskrim Polri, 02 Juni 2015; LP No: TBL/128/II/2016/ Bareskrim Polri, 10 Feb 2016; LP No: LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri, 14 April 2016; serta LP No: LP/109/V/2017/SPKT Polres Bantul, 24 Mei 2017.

Sedangkan untuk Perkara Pengadilan yang dialamatkan terhadap pengurus APKOMINDO SK KUMHAM RI Nomor AHU-0000478.AH.01.08.Tahun 2017, diantaranya melalui PN JakTim Perkara No: 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM; PTUN Perkara No: 195/G/2015/PTUN.JKT; PT TUN Perkara No: 139/B/2016/PT.TUN.JKT; MA Perkara No: 483 K/TUN/2016 hingga PN Bantul Perkara No: 03/Pid.Sus/2017/PNBTL. Seluruh Perkara di Pengadilan telah dimenangkan oleh APKOMINDO, SK KUMHAM RI Nomor AHU-0000478.AH.01.08.Tahun 2017.

BACA JUGA :  Puan: Pelayanan Bagi Pemudik di Sisa Arus Mudik Lebaran Harus Tetap Optimal

Bahkan dugaan pelanggaran hak cipta seni logo Apkomindo yang dituduhkan kepada Ir. Soegiharto Santoso bin Poeloeng Santoso yang terregister dalam No. Reg. Perkara : PDM-92/BNTUL-Euh/11/2016 (25 September 2017) juga telah dinyatakan batal demi hukum dan membebaskan Hoky dari seluruh tuntutan hukum, memulihkan nama baik terdakwa serta membebankan biaya persidangan kepada Negara.

“Dengan ini menyatakan bahwa Ir. Soegiharto Santoso bin Poeloeng Santoso dinyatakan tidak terbukti bersalah secara sah, kedua membebaskan terdakwa dari semua tuntutan, ketiga memulihkan nama baik terdakwa serta membebankan biaya perkara kepada Negara,” kata Hakim Subagyo, SH.,M.Hum di depan persidangan di PN Bantul 2017 di hadiri Hakim Anggota Zaenal Arifin, SH., M.Si., MH., Hakim Anggota Cahya Imawati, SH., M.Hum, Panitera Pengganti: Sri Haryani, Jaksa Penuntut Umum Ansyori, SH., Terdakwa Ir. Soegiharto, Tim Penasihat Hukum Terdakwa serta ratusan orang pengunjung sidang, baik dari para pengurus DPP Apkomindo, DPD Apkomindo, juga anggota masyarakat dan para awak media.

Ir. Soegiharto Santoso tidak terbukti melakukan pelanggaran sama sekali dan yang melakukan penggunaan Logo Apkomindo di Pameran Mega Bazaar 201, termasuk Dicky Purnawibawa selaku Ketua DPD Apkomindo DIY, namun dalam putusannya Hakim menyatakan Dicky Purnawibawa tidak bersalah juga. Oleh karena itu barang bukti uang Rp. 90.450.553,- dikembalikan kepada Dicky Purnawibawa selaku Ketua DPD Apkomindo DIY.

Fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, “Jaksa penuntut umum telah mengada-ada dan memelintir kesaksian terdakwa dalam persidangan. Dalam keterangan terdakwa sebelumnya tak pernah menyebutkan telah menerima uang Rp 30 juta (P-42).

Faktanya Hoky dan team mediasi Apkomindo pernah melakukan beberapa kali upaya perdamaian, namun justru saksi pelapor minta uang Rp 5 milyar kalau mau dimaafkan.
Saksi Entin Kartini yang dalam BAP disebutkan hadir pada Pameran Mega Bazaar Consumer Show di JEC Bantul tanggal 5 – 9 Maret 2016 malah tidak dapat dihadirkan dipersidangan.
“Pada halaman 26 itu juga terdapat kata kata yang di Tip – Ex yang bagi saya mengindikasikan bahwa surat tuntutan tersebut merupakan copy paste dari Surat Tuntutan untuk orang lain, kecurigaan tersebut ditambah lagi pada halaman 26 pada paragraf terakhir halamannya dipotong, padahal Surat Tuntutan (P-42) merupakan dokumen legal, ini indikasi kuat untuk mempertanyakan profesionalitas JPU dalam menangani perkara aquo,”.
Terbukti Hoky telah langsung ditahan sejak tanggal 24 November 2016 selama 43 hari tanpa diperbolehkan menghubungi Penasehat Hukumnya saat akan dilakukan penahanan dan juga tidak diperiksa kesehatannya saat sebelum dilakukan penahanan serta baru bisa menghubungi Penasehat Hukum dan keluarga saat telah berada didalam mobil tahanan.
Seperti diketahui, Ketua Umum DPP Apkomindo, Ir Soegiharto Santoso alias Hoky (55 tahun) warga Pesing Poglar Kelurahan Kedaung Kali Angke Cengkareng dituntut melanggar pasal 113 ayat 4 UU RI No 28 Tahun 2014, disamping sebagian pendiri Apkomindo yang dimotori oleh Sonny Franslay, lalu diikuti oleh Agus Setiawan Lie dan Irwan Japari, serta sebagian pengurus lainnya seperti Hidayat Tjokrodjojo, Henkyanto Tjokroadhiguno, Hengky Gunawan, Iwan Idris, Rudi Dermawan Muliadi, Faaz Ismail dan Entin Kartini menilai jabatan Soegiharto sebagai Ketua Umum tidak sah.

BACA JUGA :  Para Menkes ASEAN Bertemu, Pentingnya Sektor Keuangan dan Kesehatan di ASEAN

Bahkan Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno yang dihadirkan dalam persidangan pada tanggal 9 Maret 2017 lalu di PN Bantul mengatakan bahwa “Saya tahu nama-nama orang yang siap menyediakan dana dan lebih dari 2 (dua) orang, salah satunya adalah Suharto Juwono, namun nama-nama lainnya saat ini belum teringat,”.
Sedangkan Mega Bazaar murni atas prakarsa DPD Apkomindo DIY yang bekerja sama dengan PT Dyandra selaku EO Mega Bazaar.
Sementara Anggota Komisi Kejaksaan RI Periode ke II, Kamilov Sagala S.H., M.H., menegaskan; “Mengingat kasus ini sudah mengarah kepada kriminalisasi pribadi seseorang yaitu Sdr. Ir. Soegiharto Santoso/ Hoky dan jelas sudah menzolimi keluarganya, maka tidak ada kata lain siapapun dimuka bumi wajib membantu dan meluruskannya, agar tidak terjadi kesesatan penegakkan hukum di NKRI. ‘Merdeka atau Mati Keadilan’.”
(tjo/ foto ist

Dibaca : 4
Previous Post

Legislator Gerindra Minta Tafsir Pancasila Tak Sepihak

Next Post

Odmilti II Jakarta Bacakan Dakwaan Laksma TNI Bambang Udoyo

Related Posts

Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum PIRA, Novita Wijayanti Ajak Kader Perkuat Kerja Nyata untuk Masyarakat
POLITIK

Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum PIRA, Novita Wijayanti Ajak Kader Perkuat Kerja Nyata untuk Masyarakat

13 Oktober 2026
Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas
DPD RI

Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas

13 Oktober 2026
Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang
KEMEN PU RI

Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang

13 Oktober 2026
Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN
BERITA FOTO

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

13 Oktober 2026
Idrus Mempertanyakan Rilis CELIOS soal Bahlil: Hasil Survei atau Hasil Konspirasi?
POLITIK

Idrus Mempertanyakan Rilis CELIOS soal Bahlil: Hasil Survei atau Hasil Konspirasi?

13 Oktober 2026
Kereta Trans-Kalimantan 2.772 Km Dilirik China dan Rusia, Kapan Mulai Dibangun?
NASIONAL

Kereta Trans-Kalimantan 2.772 Km Dilirik China dan Rusia, Kapan Mulai Dibangun?

13 Oktober 2026
Next Post
Odmilti II Jakarta Bacakan Dakwaan Laksma TNI Bambang Udoyo

Odmilti II Jakarta Bacakan Dakwaan Laksma TNI Bambang Udoyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

    Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idrus Mempertanyakan Rilis CELIOS soal Bahlil: Hasil Survei atau Hasil Konspirasi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitigasi Galodo di Solok, Kementerian PU Pasang 3 Titik Early Warning System dan Siapkan 2 Sabo Dam Sungai Batang Baliang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karya Seni Perempuan Bermasker Sindir Karhutla, Warga Jambi dan Palembang Berjuang Melawan Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Jalan Lurus dan Gerakan Anti Mafia Tanah Siap Kerjasama dengan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0







  • INDEX
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • ABOUT US
  • KODE ETIK
  • VISI & MISI
  • JENJANG KARIR
  • RATE CARD 2026

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA

No Result
View All Result
  • HOME
  • BIROKRASI
    • SELANJUTNYA
      • SELANJUTNYA
      • MA RI
      • MK RI
      • BPK RI
      • KEMENDAGRI RI
      • KEMENKUMHAM RI
      • KEMENLU RI
      • KEMENAG RI
      • KEMEN ESDM RI
      • KEMENHUT RI
      • TNI-POLRI
    • PRESIDEN RI
    • WAKIL PRESIDEN RI
    • DPR RI
    • MPR RI
    • DPD RI
    • KEMENDAG RI
    • KEMHAN RI
    • KEMENPORA RI
    • KEMENKO POLHUKAM RI
    • KEMENKO PMK RI
    • KEMENPAREKRAF RI
    • BNPB RI
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • DAERAH
    • POLITIK
    • BMKG
  • EKBIS
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • LENSA UTAMA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • LIFESTYLE
    • TENTANG ARTIS
    • TENTANG KONSER
    • TENTANG TRAVELING
    • TENTANG FILM
    • TENTANG KULINER
    • TENTANG SEHAT
    • TENTANG CORD
    • TENTANG EVENT
  • RAGAM
    • OPINI
    • VIRAL
  • NETWORK
    • ADVERTORIAL
    • SIN CHANNEL
    • DEPOK TIME
    • SUARA BEKASI NEWS

© 2024 SUARAINDONEWS.COM - PT. DWIWARNA KREASI MEDIA