SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta Kemendagri mengklarifikasi e-KTP rusak tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin. Kemendagri harus menjelaskan perihal ada e-KTP rusak lama disimpan di gudang.
“Kalau rusak kenapa disimpan semestinya dipotong dengan sebelumnya diarsipkan dan dipotong dengan mesin pemotong tidak disimpan begitu saja di gudang, “ kata Zulkifli saat buka puasa bersama dengan IARMI (Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia) di Rumah Dinas Ketua MPR Jl Widya Chandra IV No 16 Jakarta Selatan, Senin (28/5/18).
Menurut Zulhas, Kemendagri memberikan penjelasan mengapa KTP elektroinik yang dinyatakan rusak masih tersimpan dan tidak segera dimusnahkan. “Jangan sampai mudah digoreng karena tahun politik apapun bisa digoreng-goreng,” kata Zulkifli seraya menyatakan tak setuju jika e-KTP rusak.dibakar karena akan memusnahkan arsip untuk bukti cukup dipotong saja,” ujarnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membenarkan ada sekardus e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) kemarin.
Menurut Anggota DPR Sutriyono dari Komisi II DPR ketika sidak ke gudang penyimpanan di daerah Semplak, Bogor, Jawa Barat, ditemukan ratusan dos tumpukan e-KTP rusak. Mereka melihat ada ratusan dos menumpuk dalam gudang.(Bams/EK)