SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Badan Anti-Doping Dunia, WADA, menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap penegakan standar anti-doping. Indonesia dianggap tidak patuh bersama dua negara lain, yaitu Korea Utara dan Thailand.
Dikutip dari Reuters, Jumat, 8 Oktober 2021, ketidakpatuhan terhadap penegakan standar antidoping tersebut membuat Indonesia dan dua negara lain tidak memenuhi syarat untuk diberikan hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau kejuaraan dunia selama penangguhan.
Perwakilan dari tiga negara juga tidak memenuhi syarat untuk duduk sebagai anggota dewan di komite sampai negara mereka dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun atau lebih.
Untuk atlet, meskipun masih bisa bersaing di setiap ajang, mereka tidak diizinkan membawa nama dan mengibarkan bendera negara selain di ajang Olimpiade.
WADA mengatakan, dalam sebuah pernyataan, bahwa, “Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Korea Utara dan Indonesia dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian yang efektif.”
Ketidakpatuhan Thailand, misalnya, berasal dari kegagalan untuk sepenuhnya menerapkan Kode Anti-Doping 2021.
Keputusan serupa pernah didapat Rusia pada 2019. Kala itu, Rusia terkena sanksi empat tahun setelah dianggap memanipulasi data antidoping kepada penyelidik WADA.
Badan tersebut pun melarang Rusia tampil di Olimpiade dan sejumlah ajang olahraga utama, serta tak bisa menjadi tuan rumah ajang olahraga apapun.
Sebab itulah, sejumlah atlet yang bebas dari doping tak membawa nama Rusia di Olimpiade Tokyo, melainkan Komite Olimpiade Rusia (ROC).
Keputusan WADA tentu mengejutkan. Musababnya, menjelang keikutsertaan Indonesia pada Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo, pada Juli lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen dalam mematuhi peraturan dari Badan Anti-Doping Dunia tersebut.
“Pemerintah Indonesia selalu menunjukkan komitmennya untuk mematuhi peraturan WADA. Bahkan, saat dianggap tidak mematuhi peraturan WADA dalam kasus struktur Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), Pemerintah Indonesia memutuskan untuk meninjau ulang struktur LADI. Kami berterima kasih atas tanggapan WADA,” kata Amali.
Seperti diketahui, pada 15 September 2021 WADA mengirim surat resmi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tentang ketidakpatuhan. Ada delapan negara, termasuk Indonesia, yang diperingatkan WADA.
Delapan negara tersebut adalah Jerman, Belgia, Montenegro, Rumania, Korea Utara, Thailand, dan Indonesia. Semua negara ini diminta mengklarifikasi klaim ketidakpatuhan WADA tersebut.
Pasalnya, delapan negara ini tidak mengirimkan sampel uji doping selama masa pandemi, yakni pada 2020 dan 2021, sebagaimana telah ditetapkan dalam test doping plan (TDP).
WADA memberi waktu selama 21 hari kepada delapan negara ini untuk mengklarifikasi. Jika sampai tenggat waktu yang ditentukan tak ada bantahan, WADA akan melayangkan ancaman.
Setelah dinanti 21 hari, ternyata hanya empat negara yang memberikan klarifikasi. Keempat negara tersebut adalah Jerman, Belgia, Montenegro, dan Rumania. Sisanya tak memberi jawaban.
Karena tak ada surat balasan dari badan anti-doping Indonesia, Thailand, dan Korea Utara, surat ancaman sanksi dilayangkan pada 7 Oktober. Isinya meminta tanggapan sebelum jatuh sanksi.
Menpora Zainudin Amali mengatakan perubahan struktur kepengurusan LADI menjadi salah satu alasan Indonesia telat memberikan klarifikasi. Menpora bahkan baru tahu kasus ini Jumat (8/10).
“Kita baru saja ada restrukturisasi [LADI], sehingga LADI tidak cepat merespons. Saya juga tahunya baru tadi. Mudah-mudahan bisa teratasi, kita benahi semuanya urusan manajemen LADI,” kata Amali.
Menteri asal Gorontalo ini menjelaskan, pemerintah berjanji mengurus persoalan doping ini dengan serius. Dalam hal ini Kemenpora akan berusaha agar Indonesia tidak dijatuhi sanksi.
“Kalau ke WADA kami sudah kirim surat. Jadi kita berusaha ini akan kita lakukan dengan baik. Mudah-mudahan dengan penjelasan dari kami bisa ada pembicaraan lebih lanjut,” ucap Amali.
Sejumlah agenda internasional yang akan berlangsung di Indonesia, seperti Indonesia Open 2021 di Bali, MotoGP 2022 di Lombok, dan FIBA Asia Cup 2021 di Jakarta, akan diusahakan tak terganggu.
“Masalah muncul kalau kita disanksi. Sekarang kita berupaya mengklarifikasi. Walau waktunya terlambat, kita tetap berusaha mengklarifikasi karena memang kita diberikan waktu,” ucap Amali menjelaskan. (wwa)