SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap industri otomotif Indonesia dapat segera bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19. Sektor ini diharapkan dapat segera membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Selain itu, ia juga berharap industri otomotif dapat kembali menggerakkan industri UMKM serta dapat menaikkan angka ekspor ke pasar global.
“Saya ingin industri otomotif Indonesia segera bangkit setelah diterpa pandemi Covid-19,” kata Jokowi saat membuka pameran otomotif Indonesia international motor show hybrid 2021 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Presiden pun meminta agar seluruh pihak tetap waspada terhadap penularan virus ini, namun tetap berusaha agar perekonomian terus bergerak.
“Tetap dengan kewaspadaan, tetap dengan kehati-hatian. Gas dan rem yang selalu saya sampaikan dalam penanganan kesehatan, penanganan ekonomi harus terus kita jaga dan kita lakukan agar kesehatan aman, ekonomi bisa bergerak maju,” jelas dia.
Jokowi mengatakan, industri otomotif merupakan salah satu penggerak perekonomian negara dan perlu untuk dipercepat. Sebab industri ini melibatkan berbagai pelaku usaha di dalam negeri mulai dari hulu hingga hilir, keterlibatan industri UMKM dan rantai pasok, serta dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, transformasi menuju green technology juga perlu dilakukan sebab Indonesia memiliki potensi yang besar.
“Penggunaan energi terbarukan seperti B30, B100 juga harus terus dilanjutkan. Demikian juga dengan pengembangan industri mobil listrik, ini juga harus dipercepat. Dan kita harapkan menjadi salah satu industri unggulan negara kita Indonesia,” tambah Jokowi.
Ia menekankan, investasi industri otomotif menjadi prioritas untuk terus ditumbuhkan. Untuk mendukungnya, pemerintah pun melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan iklim investasi.
Seperti menetapkan UU Cipta Kerja, membentuk lembaga pengelola investasi yang dapat memberikan banyak kemudahan dan kepastian bagi para investor, serta menetapkan kebijakan relaksasi pajak untuk mendongkrak penjualan dan daya beli produk otomotif. (wwa)