SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Meski diwarnai kericuhan dan pro-kontra, rapat paripurna DPD RI dengan agenda pemilihan pimpinan, Selasa (4/4) dinihari secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD RI.
Kericuhan terjadi karena ada pro dan kotra diantara anggota DPD.
Pemilihan pimpinan DPD dengan periodeisasi 2,5 tahun ke depan tetap dilakukan, dengan dihadiri 62 orang dari 134 anggota.
Dalam pemilihan tersebut, terpilih sebagai Ketua, senator Oesman Sapta Odang (Kalimantan Barat) mewakili wilayah Tengah Indonesia. Oesman Sapta adalah anggota DPD yang kini menjadi Wakil Ketua MPR RI dan juga Ketua Umum Partai Hanura.
Sedangkan dua orang Wakil Ketua DPD, terpilih Damayanti Lubis (Sumatera Utara) yang mewakili wilayah barat dan Nono Sampuno (Maluku) mewakili wilayah Timur.
Dalam sambutannya setelah terpilih, Oesman Sapta engatakan dirinya akan berusaha membawa DPD sesuai hati nurani anggota DPD. Dengan dukungan teman-teman dari daerah yang serius sampai subuh hari ini pertanda masih mempunyai harapan dimasa mendatang untuk membangun sistem yang berkerja sama dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Harapan saya, agar semua pihak dapat memahami apa arti senator yang ditugaskan di pusat ini untuk menjaga dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan daerah Kita semua berasal dari daerah kembali lah membangun daerah,” ujar Oesman Sapta.
MA mengeluarkan putusan yang mengabulkan permohonan atas juducial review terhadap Peraturan Tata Tertib DPD Nomor 1 /2017 terkait atas pemotongan masa jabatan pimpinan DPD.
Putusan MA No 20P/HUM/2017, tanggal 29 Maret 2017 memutuskan bahwa masa jabatan pimpinan DPD adalah 5 tahun sesuai masa jabatan keanggotaaan. Namun putusan MA tersebut tidak diindahkan atau diabaikan sebagian DPD RI.(EK/Bams)