SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Pemerintah kembali menyiapkan bantuan subsidi upah, seiring dengan keputusan perpanjangan PPKM Darurat. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan ini sebesar Rp 8,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, program bantuan subsidi upah itu diambil dari tambahan anggaran untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah sebesar Rp 10 triliun.
“Program ini ditujukan bagi 8,8 juta pekerja yang bekerja di sektor non kritikal di daerah yang level 4,” ucapnya dalam keterangan pers tentang perpanjangan PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).
Bantuan subsidi upah ini sendiri diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp 500 ribu. Bantuan itu akan diberikan sekaligus, artinya penerima bantuan akan menerima Rp 1 juta.
Dengan jumlah target penerima bantuan subsidi upah sebanyak 8,8 juta orang, maka anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 8,8 triliun. Sisa Rp 1,2 triliun dari tambahan anggaran tersebut akan dimasukkan ke anggaran kartu prakerja.
“Jadi kartu prakerja akan bertambah dari Rp 20 triliun menjadi Rp 21,2 triliun. Sehingga jumlah mereka yang mendapatkan kartu prakerja akan bisa meningkat,” tambah Sri Mulyani.
Dia menegaskan, bantuan subsidi upah ini diperuntukkan bagi para pekerja non kritikal yang terdampak dari penerapan PPKM Darurat. Artinya jam kerja mereka berkurang atau bahkan dirumahkan.
Pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah ini harus masih dalam status aktif. Artinya belum di-PHK oleh pemberi kerja. Sebab data yang digunakan berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pekerjanya sudah ada dalam data BPJS dan tidak di-PHK. Namun pekerja ini memang menghadapi kondisi tekanan karena mereka adalah non kritikal, sementara ada di level 4 dari PPKM. Sehingga kemungkinan jam kerja mereka menurun atau bahkan dirumahkan namun tidak di-PHK,” tutupnya. (wwa)