SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah nyata penyelamatan lingkungan dari potensi kerusakan akibat eksploitasi pertambangan.
“Sejak awal, sikap kami jelas: Raja Ampat harus diselamatkan. Ini adalah kekayaan alam dan biodiversitas milik bangsa Indonesia yang tak tergantikan. Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang langsung merespons dengan cepat dan tegas terhadap keresahan publik,” ujar Eddy dalam keterangan resminya di Jakarta.
Menurut Eddy, keputusan Presiden tidak hanya mencerminkan keberpihakan pada isu lingkungan, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan berpandangan jauh ke depan. Ia menilai pencabutan IUP di Raja Ampat sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan ekonomi harus berlandaskan prinsip keberlanjutan. Tidak bisa kita membangun dengan mengorbankan ekosistem yang menjadi warisan dunia. Komitmen untuk menjaga Raja Ampat adalah komitmen untuk menjaga masa depan,” tegas Eddy yang juga merupakan Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum PAN ini menilai langkah strategis ini tidak hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga membawa dampak signifikan terhadap reputasi Indonesia di mata internasional. “Raja Ampat adalah wajah Indonesia di dunia. Dunia melihat bagaimana kita menjaga kawasan yang memiliki keindahan dan keragaman hayati luar biasa ini. Kita harus menjaga Raja Ampat seperti kita menjaga rumah sendiri,” tambahnya.
Eddy Soeparno menutup pernyataannya dengan harapan agar keputusan ini menjadi momentum konsolidasi nasional dalam mewujudkan pembangunan yang adil bagi manusia dan alam. “Ini bukan akhir dari perjuangan, tapi awal dari komitmen kolektif untuk menempatkan kelestarian sebagai fondasi kebijakan negara,” pungkasnya. (RF)