SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Istanbul, 8 Mei 2025** – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ngacir ke Istanbul, Turki, bukan buat liburan, tapi buat “kulik” langsung nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Misi utama mereka? Mengawasi sejauh mana Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) benar-benar dipraktikkan, bukan cuma jadi dokumen yang berdebu di lemari negara.
Acara dibuka manis dengan courtesy call bareng Konsul Jenderal RI di Istanbul, Bapak Darianto Harsono. Di sana, para senator membahas hal-hal strategis soal pelindungan WNI—terutama PMI—yang tersebar di wilayah kerja KJRI. Karena ya… urusan pekerja migran itu rumit, sensitif, dan sering kali dilupakan kecuali saat musim kampanye tiba.
Tapi highlight utamanya jelas: sesi curhat massal bareng para PMI dan WNI yang menetap di Istanbul dan sekitarnya. Di sinilah suara-suara dari lapangan terdengar langsung, tanpa sensor, tanpa pemanis buatan. Komite III ingin dengar langsung: apa yang kurang, apa yang sakit, dan apa yang bisa dibenahi.
“Kami ingin mendengar langsung dari para pekerja migran agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,”
– Filep Wamafma, Ketua Komite III DPD RI
Langkah ini juga bukan gerakan tiba-tiba. Menurut Dedi Iskandar Batubara, isu PMI ini digarap serius, bahkan Komite III juga secara paralel rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta di hari yang sama. Jadi, mereka kerja dua jalur—offline di Istanbul, online di Jakarta. Multitasking ala senator.
“Hari ini, 8 Mei 2025, Komite III di Jakarta juga secara paralel mengundang Kementerian Ketenagakerjaan untuk rapat kerja guna membahas isu-isu strategis terkait pelindungan PMI,”
– Dedi Iskandar Batubara, Anggota Komite III
Sementara itu, anggota lainnya, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, mengingatkan pentingnya taat prosedur dalam proses keberangkatan. Bahasa halusnya: jangan coba-coba jalan tikus kalau nggak mau terjebak masalah hukum di luar negeri.
“Kami mengingatkan bahwa pekerja migran yang berangkat secara prosedural atau legal akan lebih mudah memperoleh pelindungan dan bantuan hukum saat menghadapi permasalahan di luar negeri,”
– Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Anggota Komite III
Tak berhenti di teori, Komite III juga membawa solusi konkret. Mereka bantu fasilitasi pemulangan tiga PMI yang tengah mengalami masalah di Istanbul. Jadi, bukan cuma datang, selfie, lalu pulang.
Kunjungan ini juga bukan yang pertama. Mereka pernah mampir juga ke Istanbul pada April 2022. Jadi bisa dibilang, ini semacam “episode lanjutan” dari sinetron pengawasan perlindungan pekerja migran. Tapi kali ini dengan agenda yang lebih fokus dan janji untuk nggak tinggal diam.
Di akhir kegiatan, Komite III menyampaikan apresiasi tinggi buat para PMI. Mereka pahlawan devisa, tapi sayangnya kadang diperlakukan seperti “anak tiri” oleh sistem. Karena itu, sinergi DPD RI, KJRI, dan semua pemangku kepentingan jadi penting—biar perlindungan buat PMI bukan cuma janji kampanye, tapi realita yang dirasakan langsung oleh mereka yang merantau demi hidup yang lebih baik.
(Anton)