SUARAINDONEWS.COM, Jakarta — Hubungan ekonomi Indonesia dan China kembali jadi sorotan setelah Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce) mengirim surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, pengusaha China mengeluhkan sejumlah kebijakan baru pemerintah yang dinilai memberatkan investasi mereka di Indonesia.
Dua aturan yang paling diprotes adalah kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA dan rencana kenaikan tarif royalti pertambangan.
Dalam aturan DHE SDA, pemerintah mewajibkan eksportir sumber daya alam menempatkan 50 persen devisa ekspor di bank nasional selama minimal satu tahun. Kebijakan ini rencananya mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Pengusaha China menilai aturan tersebut bisa mengganggu arus kas perusahaan dan menghambat kegiatan bisnis jangka panjang, terutama di sektor pertambangan dan hilirisasi nikel.
Selain itu, mereka juga menyoroti rencana kenaikan tarif royalti minerba yang dinilai akan membuat biaya produksi semakin mahal.
Namun pemerintah Indonesia langsung memberikan respons tegas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keluhan tersebut bukan berarti pemerintah akan mundur dari kebijakan yang sudah disiapkan demi kepentingan negara.
“Saya sudah komplain juga ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang melakukan bisnis nggak legal. Mereka janji akan memperingati anggotanya. Jadi ini dua arah sebenarnya,” kata Purbaya kepada wartawan.
Purbaya menegaskan, kebijakan royalti dibuat untuk melindungi kepentingan nasional karena mineral merupakan aset strategis milik negara.
Menurutnya, Indonesia tetap terbuka terhadap investasi asing, tetapi semua investor wajib mengikuti aturan yang berlaku di dalam negeri.
Situasi ini langsung menjadi perhatian pelaku pasar dan investor karena menunjukkan pemerintah Indonesia mulai lebih tegas dalam menjaga kepentingan fiskal nasional meski mendapat tekanan dari mitra dagang besar seperti China.
Di sisi lain, pengamat menilai ketegangan ekonomi seperti ini tetap perlu diwaspadai karena bisa memengaruhi arus investasi asing hingga pergerakan nilai tukar rupiah dalam beberapa bulan ke depan.
Meski begitu, pemerintah memastikan kebijakan DHE SDA dan penyesuaian royalti tambang tetap berjalan sesuai rencana.
(Anton)




















































