SUARAINDONEWS.COM, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 3,33 juta penduduk Indonesia telah terpapar narkoba, dengan rentang usia 10 hingga 60 tahun.
“Dengan jumlah sebesar itu, kita harus bergerak bersama untuk melawan ancaman ini. Pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat harus bahu-membahu agar peredaran narkoba bisa ditekan,” ujar Muzani dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, di Gedung MPR RI, Senin (25/11).
Dukungan Penuh untuk BNN
Muzani menegaskan bahwa MPR siap mendukung upaya BNN dalam memberantas narkoba. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang telah mengintensifkan program pemberantasan narkoba secara strategis.
“Langkah Presiden Prabowo dalam memperkuat koordinasi antar-lembaga sangat tepat. Ini harus didukung semua pihak karena narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda kita,” katanya.
Peran Intelijen Jadi Kunci
Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hukom menyoroti pentingnya penguatan peran intelijen dalam memberantas jejaring narkoba internasional. “Peran intelijen akan dioptimalkan untuk mendeteksi dan memutus rantai peredaran narkoba. Ini strategi efektif karena jaringan narkoba internasional sangat kuat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kelemahan di sektor intelijen selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan memperkuat sektor ini, diharapkan Indonesia dapat lebih sigap menghadapi ancaman yang ada.
Narkoba dan Ancaman Global
Data terbaru dari laporan global menunjukkan, pada tahun 2024, jumlah pengguna narkotika di dunia mencapai 296 juta orang, meningkat 12 juta dari tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 5,8% populasi dunia yang berusia 15-64 tahun.
Di Indonesia sendiri, survei nasional tahun 2023 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73% atau sekitar 3,3 juta orang berusia 15-64 tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, kelompok usia 15-24 tahun menunjukkan peningkatan signifikan dalam penggunaan narkotika.
Aksi Bersama untuk Masa Depan
Situasi ini menegaskan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk memerangi narkoba. Generasi muda menjadi fokus utama dalam upaya ini karena merekalah masa depan bangsa.
“Kita semua punya tanggung jawab besar untuk memastikan generasi muda tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba. Dukungan keluarga, pendidikan, dan komunitas sangat penting,” tutup Muzani.
Dengan langkah-langkah strategis yang terus diperkuat, Indonesia berharap dapat mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkoba secara signifikan dan melindungi masa depan generasi muda dari ancaman ini.
(Anton)