SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Wakil Ketua Komite I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Djafar Al Katiri menyebut dibentuknya Pansus Otonomi Khusus (Otsus) Papua diharapkan permasalahan di Papua bisa ditemukan solusinya.
“(Pansus-red) Ini untuk mencari solusi dan menampung masukan dari para pakar termasuk dari Ditjen Otda (otonomi daerah). Desember kita harapkan bisa menyelesaikan beberapa hal menyangkut Otsus Papua,” ujar Djafar dalam dialog kenegaraan dengan tema ‘DPD RI dan Otonomi Daerah dalam bingkai NKRI’ di Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menurut Djafar, Pansus yang baru terbentuk di awal masa sidang DPD tahun 2019 juga membahas munculnya aspirasi terkait keinginan masyarakat Papua melakukan pemekaran. “Kita juga membahas tuntutan pemekaran wilayah menjadi Papua Tengah dan Papua Selatan,” ujarnya.
Komite I DPD RI sendiri menurut Djafar sudah melakuan pembahasan dengan mengundang stakeholder dan kunjungan ke daerah. Dalam kunjungan itu, Djafar menemukan fakta bahwa otsus belum berjalan efektif khususnya terkait persoalan keadilan dan kesejahteraan. “Kita berharap Papua menjadi wilayah Indonesia seutuhnya,” kata Djafar.
Djafar juga menganggap dana Otsus Papua sebesar Rp8,3 triliun nilainya yang nilainya dianggap besar oleh pemerintah pusat tak seberapa jika dibandingkan oleh yang diambil dari perusanaan emas Freeport. “Nilai Otsus Papua nilainya tak sebanding dengan apa yang diambil Freeport serta sumber daya alam dan hutan Papua. Oleh karena itu Papua menuntut banyak dari pemerintah pusat,” pungkas Djafar.
Sementara itu Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, semangat Otda terjadi karena, arus reformasi 98. Saat ini Indonesia tidak sekadar melaksanakan reformasi atau perubahan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Namun, ada transformasi besar yang terjadi.
Menyinggung soal Otda, Nono berpendapat ini merupakan perjalanan reformasi. Dalam perjalanannya, Otda belum sempurna. “Karena itu ke depan otonomi daerah jangan setengah hati. Derah diberikan kewenangan yang cukup agar persoalan daerah diselesaikan oleh daerah sendiri,” katanya.
Hal senada dikatakan pakar hukum tata negara Prof Juanda. Ia mengatakan Otda saat ini masih banyak masalah dalam pelaksanaannya, pdadahal sudah dilaksanakan disentralisasi pemerintahan.
“Jadi ada persoalan, pertama persoalan kurangnya sumber daya alam, kemudian sumber daya manusia. Dari dua ini tentu ditambah lagi adanya politisasi sentralistik di bidang politik, sehingga berbanding terbalik dengan desentralisasi pemerintahan,” kata Juanda.(DSK)