SUARAINDONEWS.COM, Jakarta–Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa perkembangan demokrasi di Indonesia semakin matang meski masih terjadi pernyimpangan yang sejatinya bukan harapan bangsa Indonesia. Untuk itu disamping perlunya membangun demokrasi secara terus menerus, dalam bertatanegara dan berbangsa perlu kaidah yang mengatur. Pernyataan itu diungkapkan Zulkifli saat menerima kedatangan Dubes Amerika Serikat Robert Blake di ruangannya, Jum’at (1/7/2016). “Untuk itu MPR dalam waktu dekat akan mengadakan amandemen terbatas,” ujar Zulkifli.
Menurut Zulkifli, dalam amandemen tersebut akan disepakati perlunya haluan negara dan penguatan peran DPD. DPD sekarang sifatnya hanya memberi rekomendasi. Lebih lanjut dikatakan, dalam soal haluan negara, haluan negara tersebut harus komprehensif, berisi pembangunan jangkan panjang dalam bidang sosial budaya, politik, pertahanan, Pancasila, serta bidang lainnya.
“Mengenai Pancasila, arus menjiwai seluruh sendi pembangunan Indonesia. Dengan demikian maka radikalisme tidak akan terjadi di Indonesia,” ujarya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa haluan negara sifatnya ideologis. Dalam masalah amandemen konstitusi, dikatakan bahwa seluruh fraksi sudah setuju sehingga pada bulan September akan dibahas. Pada tahun 2017 direncanakan MPR bisa melakukan sidang paripurna untuk melaksanakan amandemen kelima.
Dalam kesempatan itu Zulkifli Hasan juga menerangkan bahwa tugas MPR adalah menjaga konstitusi dan mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi itu diberikan kepada setiap elemen bangsa. Dalam Sosialisasi dijelaskan bahwa tindakan radikalisme dan terror tidak dibenarkan.(EK/Kush)