SUARAINDONEWS.COM, Jakarta-Bela Negara menjadi perbincangan hangat lantaran pencopotan Dandim Lebak yang menyelenggarakan Bela Negara pada salah satu ormas tanpa ijin atasannya. “Bela Negara itu bukan pelatihan militer tapi pemahaman cinta bangsa dan negara.Kalau perlu yang radikal-radikal itu kita ajak,” ujar Menhan Ryamizard Ryacudu dalam Rapim Kemenhan yang dihadiri Mendagri, Menkeu, Menteri PPN/ Bappenas dan Menteri BUMN, di Kemenhan, Jakarta.
Lebih jauh, Menhan mengemukakan bahwa sejak dua tahun lalu dirinya mensosialisasikan hal tersebut ke semua pihak. Bahkan dimanapun ia berkunjung kerap menyinggung pentingnya Bela Negara untuk masyarakat.
UUD 1945 pasal 27 ayat 1 dan pasal 30 ayat 1 menyebutkan semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya membela negara. Hal itu dikuatkan dalam UU No.3 tahun 2002 yang mengatakan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan Negara.
“Jadi, Bela Negara itu, bagaimana pemahaman kita sebagai anak bangsa sama, bagaimana kecintaan kita pada bangsa dan negara sama. Dimana bela Negara berujung pada kecintaan kita pada negara, yang diwujudkan dengan kerja keras untuk bangsa dan negara. Bila perlu dia korbankan nyawanya untuk negaranya, itu ujungnya kecintaanya”, tegasnya.
Cinta dalam kknteks Bela Negara itu tidak datang tiba-tiba, tapi harus ada kebanggaan terlebih dahulu, barulah terbit cinta. Pemahaman itulah yang harus terus menerus di sosialisasikan mulai dari tingkat dasar hingga mahasiswa. Tak terkecuali termasuk ormas dan lainnya. Mereka diberi pengertian bangga sebagai bangsa Indonesia, yang akhirnya cinta bangsa dan negara.
Oleh karenanya, siapapun boleh mengikuti Bela Negara, mau pelajar, mahasiswa, ormas atau lembaga pemerintah atau swasta semua bisa ikut bela Negara. Tidak ada yang tidak boleh, asalkan pemberian materinya sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
“Sekarang kalau kita berikan FPI dengan Pancasila dia mau, tidak ada masalah. Jadi yang dikatakan radikal itu akan larut. Kalau perlu yang radikal-radikal itu kita ajak, Bela Negara itu bukan pelatihan militer”, tandasnya sekali lagi.
Bahkan bukan hanya FPI, siapapun boleh, bahkan kelompok yang mendukung ISIS sekalipun bisa. Karena tujuan penyelenggaraan Bela Negara adalah menyatukan pemahaman cinta bangsa dan negara. Kita bersatu. Kita buang pemahaman tidak benar. Kita isi dengan pemahaman kita, kultur kita, apa itu? Pancasila”, jelasnya tegas. (nda/tjo/thd)